Mohon tunggu...
Bayu Aji Sastra Jendra
Bayu Aji Sastra Jendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menjadi baik adalah tujuan! Menjadi buruk adalah gangguan

Berbagi cerita melalui tulisan! Share your legacy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN BTV S-3 UNEJ "Kawasan Sakral yang Layak Dijaga"

27 Agustus 2021   16:52 Diperbarui: 27 Agustus 2021   18:23 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Bayu Aji Sastra Jendra/Sosiologi 18’/Fakultas Ilmu Sosial dan Politik/Universitas Jember       DPL: Yusuf Adiwibowo, S.H., LL.M.

Kompleks Makam Argojali merupakan tempat yang dapat dikatagorikan tempat sakral/ritus agama/cagar budaya karena banyak dikenal oleh orang sekitar Nganjuk ataupun luar kota sebagai tempat sakral dimana untuk berziarah, bertirakat, mencari ilmu tasawuf Islam dan ngalap barokah. Lokasi makam argojali berada tepat di lereng gunung Wilis bagian Utara masuk daerah Dusun Salamjudeg, Desa Blongko Ngetos Nganjuk. Desa Blongko memiliki luas wilayah 15,48 Ha, dimana terbagi atas 3 dusun yakni, dusun Blongko (Jati), Dusun Tengger, dan terakhir dusun Salamjudeg dimana makam argojali berada, Desa Blongko terletak di lereng gunung wilis juga dengan ketinggian sekitar 550 m diatas permukaan air laut. Karena berada di daerah pegunungan kebanyakan masyarakat desa Blongko memiliki mata pencaharian sebagai petani/pekebun khususnya cengkeh, kopi, jagung, dll. Tak terkecuali di daerah sekitar makam dimana dijadikan ladang kebun cengkeh, kopi, jagung oleh masyarakat sekitar Salamjudeg, serta penghuni/juru kunci di Makam argojali juga melakukan kegiatan pekebun atau pertanian. Sehingga jelas bahwa potensi yang dimiliki masyarakat dsn Salamjudeg adalah kebun, namun dalam KKN BTV S3 kali ini yang dijadikan target sasaran adalah makam argojali beserta penghuni (juru kunci/peziarah/orang tirakat)

Jadi, mengapa penghuni di kompleks makam argojali menjadi target dalam KKN BTV S-3 saya, dengan landasan tematik 2 (Program Inovasi Tehnologi/informasi Dalam Penanganan Covid19) adalah karena memperhatikan banyaknya pengunjung yang datang dari berbagai daerah untuk sekedar berziarah ataupun bertirakat tentu memerlukan perhatian khusus dalam pengembangan alat-alat protokol kesahatan dan pengaplikasian protokol kesehatan demi menjaga kesehatan bersama baik pengunjung ataupun penghuni, hal ini wajib di tekankan karena apabila tidak akan menyebabkan cluster baru penyebaran covid-19.

Kita tahu bahwa penyebaran Covid-19 ini melalui udara, sentuhan atau lebih mudahnya penyebaran dari 1 orang ke orang lainnya. Sehingga semakin banyak orang berkerumun di 1 wilayah akan menyebabkan penyebaran covid-19 menjadi cepat. Seperti halnya daerah wisata, makam argojali ini juga menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dengan adanya daya tarik religiusnya. Oleh karena itu, kelengkapan dan ketaatan dalam protokol Kesehatan wajib ditekankan di daerah makam argojali dengan beberapa program kerja pendukung yang akan dilakukan.

Sumber: Dok. Bayu Aji
Sumber: Dok. Bayu Aji
Selanjutnya, daerah tersebut termasuk masih terpencil dari teknologi, jaringan, dan listrik dikarenakan letak yang jauh dari perkotaan. Meskipun demikian, sudah banyak masyarakat salamjudeg yang tahu penggunaan android meskipun masih kalangan muda saja, begitu pula penghuni di makam Argojali sudah banyak yang paham, Namun tidak sedikit yang perlu dipelajari lagi terutama penggunaannya dalam penanganan covid-19. Sehingga program kerja yang akan diadakan tidak hanya untuk penanganan covid-19, tapi juga akan diadakan pengarahan mengenai teknologi komunikasi terutama penggunaan android yang lebih baik dan efisien. Berikut canvas proker yang sudah disusun untuk mengatasi beberapa potensi masalah yang ada di komplek makam argojali.
Sumber: Dok. Bayu Aji
Sumber: Dok. Bayu Aji

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun