Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Badan via e-Form

6 Maret 2023   19:57 Diperbarui: 7 Maret 2023   10:39 2854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Badan via e-Form - Induk Lanjutan 8A. (tangkapan layar - dokpri)

Oh ya hampir lupa, untuk lembaga pendidikan biasanya dan umumnya mengisi berkas SPT Tahunan Wajib Badan 1771.

Kelima, pastikan perangkat yang digunakan telah terinstal Adobe Acrobat Reader DC (karena DJP sendiri merekomendasikan aplikasi tersebut.

Untuk PC atau laptop dengan operasi sistem Windows 11, aplikasi tersebut telah terinstal sebagai aplikasi bawaan. Jadi gak perlu instal lagi.

Nah, yang mesti instal adalah PC atau laptop dengan spesifikasi dibawah Windows 11, biasanya Windows 10 bahkan Windows 7.

Oleh sebab itu, di akun pajak lembaga telah disediakan tautan yang mengarahkan ke instruksi pengunduhan aplikasi tersebut. Jadi nanti tinggal unduh dengan menyesuaikan dengan spesifikasi perangkat yang digunakan.

Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Badan via e-Form - Unduh e-Form. (tangkapan layar - dokpri)
Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Badan via e-Form - Unduh e-Form. (tangkapan layar - dokpri)

Sebab gak jarang lembaga pendidikan memiliki laptop sendiri dan berspesifikasi tinggi, paling tidak Windows 10 dan prosesor i5 lah. Ya tahu sendiri, duit buat beli laptop itu gak ada, ada sih tapi ya gak mungkin dananya hanya dihabiskan buat beli laptop aja.

Apalagi bagi lembaga pendidikan di pedesaan, boro-boro punya laptop sendiri, kadang gurunya gak punya laptop. Akhirnya numpang ke lembaga tetangga.

Keenam, setelah login ke akun DJP Online. Operator sekolah perlu masuk ke menu pelaporan pajak dan klik bagian e-Form. Setelah itu nanti akan diarahkan ke laman pembuatan file atau berkas e-Form nya.

Sebelumnya harus mengisi tahun pajak yang dilaporkan, mata uang pelaporan, dan sifat pelaporan (normal atau pembetulan) dan langsung klik permintaan berkas. E-Form langsung terunduh otomastis.

Ketujuh, setelah e-Form terunduh langsung deh kerjakan laporan pajaknya. Eits, dikerjakannya bukan dari lembar pertama ya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun