Mohon tunggu...
Barus
Barus Mohon Tunggu... wiraswasta -

Rock n Roll

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Negara Pancasilakah Kita?

19 Desember 2011   02:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:05 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pancasila merupakan dasar negara dan juga merupakan HUkum tertinggi di negara Republik Indonesia. Pancasila berisi lima dasar yang merupakan pondasi Bernegara dan berprilaku dalam kehidupan rakyat Indoneisa.  Bapak bangsa  merumuskan Pancasila dengan harapan Rakyat Indonesia hidup sesuai dengan Pancasila.

Butir-butir dari Pancasila itu dapat di bandingkan dengan  situasi yang terjadi di negara saat ini, dari situ dapat dilihat sesuaikah kehidupan rakyat bernegara dan berbangsa dengan Pancasila?

KeTuhananYang Maha Esa

Sila pertama ini menyatakan bahwa negara kita adalah negara yang percaya  adanya Tuhan. Dengan percaya akan Tuhan menunjukkan bahwa rakyat Indonesia adalah manusia beragama yang berprilaku sesuai dengan norma-norma KeTuhanan.

Dari sabang sampai Merauke,seluruh rakyat indonesia (bila dilihat dari KTP nya ), meyakini salah satu agama  atau kepercayaan yang dianggap sah oleh Negara. Dari situlah maka pemerintah membuat departemen agama supaya pemerintah dapat membina agama dengan baik. Sehingga toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik. Dalam perjalanannya, rakyat Indonesia semakin jauh dari cita-cita dasar tersebut.Kerusuhan Ambon dan Poso, perang suku di Kalimantan dan Papua, aksi bom bunuh diri,penembakan dan pembunuhan yang dilakukan oleh aparat Hukum dan lain sebagainya , tidak lagi sesuai dengan norma-norma Agama( Agama tidak pernah mengajarkan untuk membunuh). Rakyat Indonesia dengan gampang membunuh saudara sebangsanya sendiri tanpa alasan yang jelas. Ber keTuhanan Yang Maha Esa kah kita.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua ini menyatakan bahwa setiap rakyat Indonesia sama dihadapan Hukum. Hukum harus Adil dalam setiap pengambilan keputusan dan bersifat kemanusiaan karena manusia adalah mahluk yang beradab.

Indonesia adalah negara Hukum,ada aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Hukum memiliki kewibawan tersendiri dalam menjaga aturan yang telah ditetapkan. Kepolisisan , pengadilan daerah dan tinggi disetiap propinsi, kejaksaan tinggi dipropinsi,Mahkamah Agung dan Jaksa agung merupakan perangkat hukum yang bertugas untuk mengawal dan mengawasi Hukum di Indonesia. Mereka bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Negara.

Dalam prakteknya ternyata terjadi banyak penyelewengan Hukum yang dilakukan oleh perangkatnya sendiri. Polisi , jaksa dan Hakim ditingkat daerah maupun pusat berkolusi bersama untuk memenangkan yang punya kuasa atau uang dalam memutuskan/memenangakan  suatu perkara. Banyak pengaduan yang dibuat rakyat kecil selalu kalah di pengadilan apabila berhadapan dengan penguasa atau pengusaha.  Kasus Prita, Freeport dan yang terbaru Mesuji merupakan  contoh kalahnya rakyat berhadapan dengan penguasa/pengusaha dan menimbulkan  banyaknya korban jatuh dari msyarakat.   Hukum tidak lagi memiliki sifat kemanusiaan yang adil terhadap rakyat karena rakyat dianggap tidak beradab.

Persatuan Indonesia

Sila ketiga menyatakan dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan suku merupakan bahagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merupakan harga mati yang tidak dapat dipisahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun