Mohon tunggu...
Barus
Barus Mohon Tunggu... wiraswasta -

Rock n Roll

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Dagelan Maling teriak maling

4 Februari 2012   05:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:05 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kantor polisi diruang pemeriksaan. Seorang tertuduh lagi diperiksa karena mengambil sekaleng susu tanpa permisi dari sebuah toko.

Polisi/juper : Kenapa kau curi susu itu...

Tertuduh : Anak saya butuh susu pak, tidak ada uang untuk membelinya.

Polisi/juper : Kau tahu kan mencuri itu melanggar hukum..

Tertuduh : Tahu pak...tapi anak saya nangis minta susu Pak (berkata dengan suara memelas)...

Polisi/juper : Sudah... jangan banyak alasan..kamu masuk..

Beberapa hari kemudian di Ruang pengadilan

Jaksa penuntut : Pak Hakim...terdakwa kena pasal sekian,,.. karena mengambil barang yang bukan miliknya dari sebuah toko tanpa di ketahui pemilik toko tersebut. Berupa sekaleng susu.

Hakim : Benar begiru saudara saksi..?

Pemilik toko : Benar Pak demikian...

Hakim : Saya putuskan hukuman pidana selama 6 bulan, tanpa ada banding. Sekian...(palu diketuk 3 kali)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun