Mohon tunggu...
Baratayudha
Baratayudha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa Benar Terjadi Gelombang PHK di Indonesia?

19 Februari 2016   18:30 Diperbarui: 19 Februari 2016   23:05 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Demo Buruh"][/caption]Halo semua! Semoga sehat dan tetap semangat!

Akhir-akhir ini ruang publik kita disesaki berita adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. Ada pula isu mengenai perusahaan yang menutup pabrik dan hengkang dari Indonesia. Namun, data dan fakta justru menunjukkan kebalikannya: iklim ekonomi Indonesia begitu kondusif. Bagaimana sih kondisi yang sesungguhnya?

Faktanya, Tidak Benar Ada Gelombang PHK di Indonesia

Benar terjadi PHK terhadap 50.000 pekerja selama tahun 2015. Sebagian besar melanda sektor yang performanya menurun karena kondisi global anjloknya harga minyak dan komoditas dunia.

Namun, pada saat yang sama, 1,4 juta pekerja baru telah bertambah karena realisasi investasi selama tahun 2015.

Ini adalah dampak positif dari pembangunan infrastruktur yang masif dan merata, dukungan terhadap e-commerce dan UMKM, serta pengembangan industri padat karya.

Tak hanya itu, Paket Kebijakan Ekonomi juga diluncurkan sebagai insentif bagi dunia usaha. Program padat karya dan pelatihan keterampilan juga terus digalakkan untuk pengembangan SDM kita agar lebih kompetitif di era globalisasi.

Kesimpulannya, jumlah PHK ini terhitung kecil dan tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tercipta. Jadi, kabar yang menyatakan bahwa terjadi gelombang PHK besar-besaran adalah tidak benar.

Desk Khusus Pencegahan PHK

Pemerintah melalui BKPM juga telah menyiapkan desk khusus untuk menekan risiko dan potensi PHK.

Sejauh ini sudah ada 50 perusahaan yang mengadukan permasalahannya. 13 diantaranya mengalami kesulitan terkait kondisi perusahaannya. Akhirnya solusi ditemukan tanpa harus mengurangi tenaga kerja. Ada juga 8 perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawannya yang sempat dirumahkan setelah difasilitasi oleh BKPM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun