Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mudahkan Layanan, Petugas Bapas Surakarta Lakukan Bimbingan Klien di MPP Sragen

4 April 2023   09:13 Diperbarui: 4 April 2023   09:19 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teguh PK Madya Bapas Surakarta berikan bimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan(03/04). Dok. Humas Bapas Surakarta

Mudahkan layanan, Petugas Bapas Surakarta lakukan bimbingan klien di MPP Sragen

Senin, 3 April 2023. Pelayanan Bapas Surakarta hadir di MPP Sragen untuk lebih dekat dengan masyarakat  Kabupaten Sragen. Hari ini ada dua petugas piket yang duduk di Gerai Bapas untuk melakukan pelayanan. Ada beberapa klien diantaranya FR dan DF yang melakukan bimbingan dengan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Danang dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Teguh Tri Hatmanto.

FR dan DF lebih senang untuk melakukan wajib lapor dan bimbingan di MPP Sragen karena lebih dekat dengan tempat tinggalnya. "Saya sudah WA (WhatsApp) Bu Peni untuk absen di MPP hari ini, mengingat tempat tinggal saya di Dukuh Ngledok dan dekat dengan MPP. Hari ini juga saya kebetulan libur dari pekerjaan proyek sehingga saya sempatkan untuk melakukan bimbingan dengan Bapas hari ini" Ucap DF mengawali proses bimbingan.

Mulai hari ini, Gerai Bapas pindah lokasi dan bersebelahan dengan Gerai Imigrasi. Hal ini membuat FR kebingungan. " ternyata Gerai nya pindah ya pak?" Tanya FR kepada PK Madya Teguh sembari senyum karena sempat memutar mencari Gerai Bapas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun