Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PK Bapas Purwokerto Laksanakan Pendataam Litmas CB Narapidana di Lapas Kelas II Purwokerto

17 Januari 2023   11:37 Diperbarui: 17 Januari 2023   11:45 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_Pas.Dalam rangka pemenuhan hak hak warga binaan pemasyarakatan, pada hari Senin (17/01), PK Bapas Purwokerto Suhadi melaksanakan pendataan terhadap klien a.n  Warno Susanto di Lapas Purwokerto.

Pelaksanaan pendataan bertujuan untuk mengetahui proses perubahan yang dialami oleh klien setelah menjalani pembinaan di Lapas.

Wawancara oleh PK sebagai media menggali data.

Beberapa data yang jadi atensi khusus dalam pendataan adalah  sikap dan penerimaan klien terhadap program pembinaan, motivasi klien melalukan tindak Pidana, riwayat konflik serta hubungan sosial di dalam Lapas. Karena klien pernah gagal PB.


Untuk mengkonfirmasi informasi dan data dari klien, penjamin dan masyarakar/Pemerintah Desa Kesenet Kec. Banjarmangu Kab. Bna, PK melakukan wawancara terkait bentuk pembinaan dan tanggapan. Relasi sosial dll.

Di akhir sesi, PK kembali menegaskan kepada tentang pentingnya belajar Agama, belajar kesabaran serta belajar tentang filosofi hidup yang bijak.
Selalu berusaha untuk berbuat yang positif dan bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat. (Soe/MA/AHK/DP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun