Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Meminimalisir Pengulangan Tindak Pidana Klien, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Lakukan Pengawasan

1 Oktober 2022   11:11 Diperbarui: 1 Oktober 2022   11:19 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng Siti Maesaroh, S.H. gandeng perangkat Desa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan terhadap Klien yang menjadi bimbingannya, pada hari Jumat tanggal 30 September 2022.

Siti Maesaroh melaksanakan koordinasi dengan aparat pemerintah Desa Arjomulyo Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen. Maksud kunjungan tersebut adalah mencari tahu kabar dan kejelasan keberadaan warganya berinisial R yang masih menjalani integrasi berupa Pembebasan Bersyarat

Berdasarkan keterangan Kepala Desa bahwa Klien yang bersangkutan saat ini bekerja di Yogyakarta sebagai pemborong dan perilakunya wajar saja. Pihaknya akan mengingatkan agar yang bersangkutan segera wajib apel ke Bapas Purwokerto.
(MAY/GFN/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun