Mohon tunggu...
bapasbatam
bapasbatam Mohon Tunggu... humas

Official Akun Resmi | Balai Pemasyarkatan Kelas II Batam ⛵Bapas Batam Berlayar ⛵

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bapas batam Menerima Kunjugan dari Penjara Dusun Dato' murad

14 Oktober 2025   15:18 Diperbarui: 14 Oktober 2025   15:18 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Batam Menerima Kunjungan dari Penjara Dusun Dato' Murad

Batam -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam menerima kunjungan resmi dari rombongan Penjara Dusun Dato' Murad, Melaka, Malaysia. Rombongan dipimpin oleh Pengarah Penjara Dusun Dato' Murad, PKP W. Man bin Wan Hussain, dan disambut langsung oleh Kepala Bapas Batam, Fajar Kusnaldi, bersama jajaran pegawai.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara lembaga pemasyarakatan Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam hal pembinaan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Melalui pertemuan ini, kedua pihak saling bertukar informasi mengenai kebijakan, tantangan, serta inovasi yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dalam suasana penuh keakraban, rombongan Penjara Dusun Dato' Murad juga berkesempatan meninjau berbagai fasilitas dan kegiatan layanan yang ada di Bapas Batam. Kepala Bapas Batam, Fajar Kusnaldi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap agar kerja sama lintas negara di bidang pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun