Mohon tunggu...
Bapas Saumlaki
Bapas Saumlaki Mohon Tunggu... Pengelola Kehumasan

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bangun Sinergi, Bapas Saumlaki Lakukan Koordinasi dengan Instansi Terkait Di Kota Tual

7 Oktober 2025   15:55 Diperbarui: 7 Oktober 2025   15:55 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tual, Info_Pas- Balai pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki , terus menjalin sinergi, serta melakukan koordinasi  dengan instansi terkait ,  pada wilayah kerjanya di kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa, (07/10).

  Koordinasi  dilakukan di beberapa intansi yaitu, Kantor Walikota  Tual, Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kantor Kementerian Agama Kota Tual, serta Lapas Kelas III Tual.


Kepala Bapas Saumlaki, Hesta Van Harling, menjelaskan koordinasi yang dilakukan adalah  dalam rangka menyongsong pelaksanaan pidana kerja sosial yang akan diterapkan pada tahun 2026 sebagaimana diatur dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023.
Bapas Saumlaki  terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. maupun  instansi terkait lainnya,


" kami terus menjalin sinergi yang baik, membangun komunikasi intensif dengan pemerintah daerahmaupun instansi terkait, agar nantinya pidana kerja yang dilaksanakan dapar berjalan dengan baik sesuai tujuan, yaitu memberikan kesempatan bagi klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri serta berkontribusi postitif  bagi lingkungan sosialnya, "ungkap Kabapas.
Ia juga menambahkan, pidana kerja berorientasi pidana kerja sosial yang berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan. Melalui sinergi ini, kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, manusiawi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Sementara itu, Kepala SubSeksi (Kasubsie)  Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Yullie Welikin , mengatakan pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan dimulai dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  antara Pihak Bapas dengan Walikota Tual ,Bupati Maluku Tenggara, serta instansi terkait di kota tual.

Dokumentasi
Dokumentasi


"koordinasi ini merupakan langkah awal, untuk kesiapan pelaksanaan penandatangan PKS , serta keberlanjutan pelaksanaan pidana kerja sosial nanti,"ungkap Yuli.


Ia juga menyampaikan, ungkapan terimakasih, atas  respon yang baik, serta dukungan positif  dari instansi terkait yang ada, maupun pemerintah kota tual," Dukungan pemerintah  daerah merupakan faktor penting dalam keberhasilan pidana kerja sosial yang berorientasi pada pemulihan bukan pembalasan," tambahnya.


 koordinasi ini disambut baik oleh pihak Wali Kota Tual dan Bupati Maluku Tenggara, yang pada prinsipnya memberikan dukungan penuh terhadap program ini sebagai salah satu upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan di masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun