Mohon tunggu...
Banyu Aji
Banyu Aji Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Buku, kopi, dan rokok.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Akal-akalan Cukai Rokok

6 Maret 2020   20:17 Diperbarui: 7 Maret 2020   15:29 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, sistem cukai rokok terlalu kompleks. Memiliki sepuluh layer dengan sepuluh tarif cukai yang berbeda, serta sepuluh harga jual eceran minimum yang juga berbeda.

***

Ada yang bilang, pemerintah menaikkan cukai rokok karena lagi butuh duit. Penerimaan negara dari cukai rokok memang gurih sih. Angkanya naik terus dalam beberapa tahun terakhir.

Saat ini, penentuan tarif cukai menggunakan dua cara. Pertama, Bea Cukai menentukan tarif cukai dengan melihat jenis rokoknya, apakah sigaret kretek mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Mesin (SPM). Setelah itu dilihat lagi jumlah produksi untuk jenis rokoknya.

Misalnya jenis rokoknya SKM dan produksinya di bawah 3 miliar batang setahun, maka bayarnya tarif cukai golongan 2 yang lebih rendah. Ada 10 tarif cukai rokok di Indonesia dan masing -- masing bayar cukai tergantung kelas produksinya. Makin besar jumlah produksinya, makin mahal tarif cukai yang dibayar. Katanya ini untuk melindungi pabrikan kecil dari tekanan pabrikan besar.

Tangkapan layar tarif cukai 2020. Sumber: jdih.kemenkeu.go.id
Tangkapan layar tarif cukai 2020. Sumber: jdih.kemenkeu.go.id

Kalau mengacu temuan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menaikkan cukai bukan cara ampuh untuk meningkatkan pendapatan negara. Dengan tarif cukai 2018, penerimaan negara sudah sangat tinggi dan ternyata itu belum optimal.

Riset Indef menemukan bahwa penerimaan negara dari cukai rokok masih tidak optimal. Hal ini karena adanya potensi kehilangan pendapatan negara akibat pabrikan rokok besar asing bermain di celah cukai dan masih bisa membayar tarif cukai murah. Potensi penerimaan negara yang hilang tidak main-main, mencapai Rp 926 miliar.

Ngelus dada pas baca berita tentang riset Indef ini. Datanya menunjukkan rupanya terdapat pabrikan besar asing yang memproduksi SPM sebanyak 2,9 miliar batang dan diduga menahan untuk tidak memproduksi sekitar 100 juta batang rokok agar mereka tidak memasuki batas produksi 3 miliar batang yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini diduga menjadi akal-akalan mereka agar terhindar dari cukai tertinggi dan cukup membayar tarif golongan 2 yang nilainya jauh lebih murah.

Kalau cukai naik tapi praktik-praktik belakang layar mengakali aturan terus terjadi ya yang rugi kita-kita rakyat yang jadi konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun