Secara resmi bahasa Indonesia mulai ada dalam peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Disaat waktu bahasa Indonesia mulai ada. Pada saat itu para pemuda bersatu dan menjadikannya sebagai alat perjuangan, pengorbanan untuk mencapai kemerdekaan. Bahasa Indonesia juga mengalami perkembangan yang sangat baik dalam tulisan maupun bacaan, misalnya sejak jaman penjajah Van Ophuijen, hingga disempurnakan menjadi EYD.
Â
Fakta sejarah sebelum adanya peristiwa sumpah pemuda sudah ada yang menunjukkan bahwa pada tahun 1928 telah ada sebuah pergerakan kebangsaan yang menggunakan nama Indonesia.
Â
Â
- METODE YANG DIGUNAKAN
Â
Dalam penyusunan artikel ini penulis menggunakan metode studi pustaka. Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data yang akurat sesuai keinginan penulis dan diarahkan kepada pencari data untuk memberikan informasi melalui berbagai sumber. Baik dari buku, jurnal, artikel, dan ilmiah serta sumber lainnya yang dapat mendukung dalam penulisan ini.
HASIL DAN PEMBAHASANÂ
- Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional
Bahasa Indonesia merupakan lambang kebanggan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan kehidupan sosial yang memberikan bangsa Indonesia rasa kebangsaan, kekeluargaan, serta kerharmonisan. Dalam hal itu sudah tergambarkan dari perilaku sosial masyarakatnya. Melalui diksi yang digunakan, Bangsa Indonesia yang memiliki sifat religius, berkemanusiaan, demokratis, santun dan dilihat dari nilai nilai kehidupan lainnya, sekaligus tercantum dalam sila ke-3 Pancasila.
Identitas nasional atau simbol negara, bahasa Indonesia harus ada didalam raga setiap masyarakatnya, serta menyanjung tinggi disamping bendera, lagu kebangsaan dan lambang Negara. Selain itu bahasa Indonesia merupakan penanda yang membedakan tentang keberadaan bangsa Indonesia dengan tetangga. Dalam hal itu, kita harus terus membina dan mengembangkannya sehingga bahasa Indonesia tidak hilang sesuai perkembangan zaman, serta tidak tergantikan oleh kehadiran bahasa negara tetangga yang dianggap lebih baik. Pemakaian bahasa Indonesia harus menjadikannya sebuah jati diri di tengah-tengah pergaulan dengan bangsa lain yang semakin intensif. Keberanian dalam menggunakan bahasa Indonesia, diberbagai peristiwa tingkat Internasional harus dikedepankan walaupun pada saat ini bahasa Indonesia sudah berkembang sangat baik, peran Indonesia dalam pergaulan antarbangsa telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang di pandang secara Internasional. Â
Dalam hal ini walaupun Indonesia dengan beragam latar belakang atas bermacam  macam suku, budaya, agama, dan ras. Dalam hal ini bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi lintas budaya, namun tetap saja tidak meninggalkan identitas jati dirinya baik kesukaan maupun kesetiaan kepada nilai-nilai sosial serta latar belakang bahasa daerah yang berbeda-beda. Dengan hal itu bahasa Indonesia, dapat kita letakkan sebagai identitas untuk menjaga kepentingan bangsa kita diatas kepentingan daerah dan golongan. Hal ini sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang bercita cita untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pemersatu bangsa.
- Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara