Mohon tunggu...
Toni Kurniawan SH
Toni Kurniawan SH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembela Hak Asasi Manusia yang Tak Pernah Merasakan Nikmatnya Cinta dan Kopi

Lampung-Yogyakarta S1- Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta S2- Konsentrasi Islam, Pembangunan dan Kebijakan Publik (IPKP) Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Pernikahan dalam Islam

24 April 2021   21:30 Diperbarui: 24 April 2021   21:37 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip Amanah

Dalam komunikasi sehari-hari amanah dipahami sebagai tanggung jawab. Kata amanah berasal dari akar kata yang sama dengan aman, yang berarti "tentaram". Juga sama dengan kata iman yang berarti "percaya". Orang yang memberikan amanah tersebut. Dia merasa aman dan percaya dengan orang yang diberi amanah tersebut, bahwa apa yang di amanahkan itu akan dipelihara dengan baik serta aman ditangan yang diberi amanat tersebut.

Demikain halnya dengan perkawinan, ia adalah akad amanah, bukan akad kepemilikan. Istri adalah amanah dielukan sang suami, dan suamipun amanah di pangkuan sang istri. Tentu, tidaklah mungkin suatu bnagunan perkawinan tanpa didasari dengan amanah yang di dalamnya terkandung rasa kepercayaan dan aman. Sang suami, demikian juga istri, tidak akan pernah mengambil keputusan menikah dengan pasangannya, kecuali didalam dirinya telah tertanam rasa aman dan kepercayaan kepada pasangannya.

Prinsip Mu'asyarah bil Ma'ruf

Atas dasar amanat inilah kemudian antar pasangan musti saling menjaga, menghormati, dan melindungi (Mu'asyarah bil Ma'ruf). Islam mengajarkan agar suami memperlakukan istrinya secara sopan dan bermartabad (QS Al-Nisa' {4}:19). Saat melakukan haji Wada' (haji perpisahan), Nabi Saw. Bersabda, "bertakwalah kamu kepada Allah berkaitan dengan urusan perempuan, kamu telah mengambil mereka sebagai amanah Allah dan kamu telah memperoleh (dari Tuhan-mu) kehalalan atas kehormatan mereka dengan kalimat Allah....."

Di akhir-akhir kehidupannya, Nabi Saw. Berwasiat kepada umat Islam agar selalu membangun komitmen dengan pasangan dalam keluarganya. Perempuan yang masa itu selalu menerima perlakuan yang tidak adil dan tidak senonoh (dari laki-laki), menjadi subyek benting bagi Nabi Saw. Yang musti dibela dan diperjuangkan martabatnya. Sosok isrti, bukan sekedar pasangan dalam hidup berkeluarga, tetapi juga amanah dari Tuhan yang harus dijaga dan diberi rasa aman. "sebaik-baik kamu," kata Nabi Saw., "adalah yang paling baik terhadap keluarganya".


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun