Digitalisasi UMKM tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi perekonomian nasional. Dengan meningkatnya penjualan UMKM, pendapatan negara dari pajak juga akan meningkat. Selain itu, digitalisasi dapat menciptakan lapangan kerja baru, terutama di sektor teknologi dan logistik. Menurut laporan McKinsey (2021), digitalisasi berpotensi menambah 2,5 juta lapangan kerja baru di Indonesia pada tahun 2025.
Namun, digitalisasi juga berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antara UMKM yang sudah go digital dan yang belum. UMKM yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi berisiko tertinggal dan bahkan gulung tikar. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan stakeholders lainnya untuk memastikan bahwa manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh semua UMKM.
Digitalisasi telah membawa perubahan signifikan bagi UMKM di Indonesia, dengan menawarkan peluang untuk meningkatkan penjualan, efisiensi, dan akses pasar. Namun, tantangan seperti kurangnya literasi digital dan biaya awal yang tinggi perlu diatasi agar semua UMKM dapat memanfaatkan teknologi secara optimal. Peran pemerintah dan kolaborasi dengan sektor swasta sangat penting dalam mendukung transformasi digital UMKM. Dengan langkah-langkah yang tepat, digitalisasi dapat menjadi kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Â
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Statistik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 2022. Jakarta: BPS.
Bank Indonesia. (2020). Laporan Survei UMKM Digital 2020. Jakarta: Bank Indonesia.
Gojek. (2022). Laporan Tahunan GoUKM 2022. Jakarta: Gojek Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2021). Profil Bisnis UMKM Indonesia 2021. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM.
McKinsey & Company. (2021). The Future of Work in Indonesia: Unlocking the Potential of Digitalization. Jakarta: McKinsey & Company.
PwC Indonesia. (2021). Digital Transformation in SMEs: Challenges and Opportunities. Jakarta: PwC Indonesia.