Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Rudolf von Jhering, Perjuangan Hukum, dan Kondisi Darurat

28 Februari 2024   19:48 Diperbarui: 28 Februari 2024   19:57 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rudolf von Jhering; Perjuangan Hukum dan Keadaan Darurat/dokpri

Mudah bagi Jhering untuk memberi penghormatan kepada kekuatan, karena ia yakin masyarakatlah yang pada akhirnya memberikan kekuatan kepada yang terkuat. Masyarakat yang berkembang dan perjuangan untuk hak Jhering menyerupai cobaan berat. Bahkan jika pertanyaan yang tepat tentang keadaan pengecualian ini, argumen Jhering, yang terdiri dari daya tarik naluri dan perasaan akan bukti, mungkin tampak sepele, pemikiran yang lebih luas di mana ia terdaftar hampir tidak dapat berkontribusi pada pertemuan para intelektual. kondisi kemungkinan yang Schmitt. Namun jika bagi Jhering situasi luar biasa tersebut tidak perlu diatur oleh undang-undang, bagi Schmitt hal tersebut tidak dapat dilakukan.

Namun apakah Schmitt benar-benar mewakili radikalisasi keadaan darurat; Apakah ini merupakan turunan atau bentuk lain dari pemikiran hukum romantis Jerman; Tidak, dan saya mengutip pemikiran Alexander Hamilton sebagai bukti:

Kekuasaan (darurat) ini harus ada tanpa batasan, karena tidak mungkin untuk memperkirakan atau menentukan cakupan dan keragaman persyaratan nasional, serta cakupan dan keragaman sarana yang mungkin diperlukan untuk memenuhi persyaratan tersebut. Keadaan yang membahayakan keamanan suatu negara tidak ada habisnya, dan oleh karena itu, tidak ada belenggu konstitusional yang dapat dengan bijak dikenakan pada kekuasaan yang menjadi tanggung jawabnya. Bahkan sebelumnya, pada tahun 1650-an, Persemakmuran (Republik Puritan Inggris) mempunyai dua konstitusi, yang masing-masing mengatur, satu demi satu, kekuasaan darurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun