Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Riset Pajak

20 Maret 2021   12:23 Diperbarui: 20 Maret 2021   12:37 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan seterusnya masih ada sekitar 20 tema utama pada Implikasi kajian Akademik hasil penelitian yang dikembangkan. Tentu saja semua riset tersebut juga meminjam rerangka pemikiran dari pemikiran klasik, modern, dan kontemporer; termasuk memahami pajak dengan pendekatan Hermeneutika, Semiotika, dan tafsir bahasa, dan makna Hukum.

Dengan meminjam kaidah akademik pada rerangka [1] sampai [9] bahkan melampaui itu semua maka hadirlah "novelty riset"  bidang perpajakan sebagai sebuah dialog atau saling memahami antara subjek pajak, objek pajak. 

Memahami pajak sama dengan memahami manusia, karena hanya manusia yang menyatakan pajak itu ada dan penting perlu dan berguna. Non manusia tidak membahas pajak. Maka manusia sama dengan pajak. 

Filsafat memberikan ruang untuk memahami "pajak sebagai manusia"; dengan mengandaikan manusia itu multi dimensi, memiliki kesadaran dan juga tidak sadar, sehingga sedemikian rupa dibuat kategori-kategori manusia baik [taat pajak] dan manusia tidak baik/melanggar kategori hukum/moral disebut "pelanggar pajak";

Implikasi lain dari Dalil Bahwa "Memahami pajak sama dengan memahami manusia, karena hanya manusia yang menyatakan pajak itu ada dan penting perlu dan berguna"

Saya mengambil sisi negativitas manusia atau pengertian manusia adalah Sigmud Freud menyatakan bahwa manusia berasal dari insting hidup yang dikenal dengan istilah libido alam bawah sadar. Manusia adalah totalitas menderita_ Arthur Schopenhauer menyatakan semua umat manusia berperilaku suka menyimpang dan ahwa keinginan manusia adalah sia-sia, tidak logika, dan tanpa pengarahan. Friedrich Wilhelm Nietzsche menyatakan 3 kategori metafora manusia bayi, manusia onta, dan manusia bayi. Sayangnya tipe manusia sebagai wajib pajak memilih menjadi singa, dan sendikit tipe onta (patuh tanpa syarat] dan manusia bayi bahwa pajak atau apaupun hanyalah permainan sementara.

Thomas Hobbes menyatakan "Bellum Ominium Contra Omnes"  berarti sebuah perang/konflik  antar segala melawan semuanya terhadap keadaan manusia.

Platon pun menyatakan "khora" adalah semacam 'paradoks, kontradiksi, dialam semesta dan kehidupan manusia sebagai dimensi resistensi [perlawanan] yang tidak dapat ditundukkan kepada tatanan akal budi dan kebaikan manusia [arite].

Pada riset lain dan turuan theoria 1 sampai 9 di atas menghasilkan rerangka pemikiran riset mahasiswa seperti Income tax evasion: a theoretical analysis oleh Michael G.Allingham Agnar Sandmo atau dikenal sebagai Allingham and Sandmo (1972). The Theory of Reasoned Action (TRA; Ajzen & Fishbein, 1980; Fishbein & Ajzen, 1975) dan perluasannya, Theory of Planned Behavior (TPB; Ajzen, 1985, 1991), adalah teori kognitif yang menawarkan kerangka kerja konseptual untuk memahami perilaku manusia dalam konteks tertentu.

Pemikiran  Teori tindakan beralasan (Theory of reasoned action) ini  dikembangkan oleh  Martin Fishbein and Icek Ajzen sejak tahun  1967 sampai 1985. Fishbein dan Icek Ajzen menyatakan suatu perilaku didasari pada Theory of Reasoned Action awal, niat untuk terlibat dalam perilaku tertentu dianggap sebagai prediktor terbaik apakah seseorang benar-benar terlibat dalam perilaku tersebut atau tidak. Niat, pada gilirannya, diprediksi oleh sikap dan norma subjektif. Artinya, semakin positif seseorang menganggap perilaku atau tindakan tertentu dan semakin mereka menganggap perilaku tersebut penting bagi teman, keluarga, atau masyarakat, semakin besar kemungkinan mereka untuk membentuk niat untuk terlibat dalam perilaku tersebut. The Theory of Reasoned Action (TRA; Ajzen & Fishbein, 1980; Fishbein & Ajzen,1975) dan perluasannya, Theory of Planned Behavior (TPB; Ajzen, 1985, 1991), adalah teori kognitif yang menawarkan kerangka kerja konseptual untuk memahami perilaku manusia dalam konteks tertentu. Implikasi lain dalam riset adalah "mm theory corporate taxes" menjadi inpirasi penghindaran pajak melalui artikel Modigliani, F. dan Miller, MH (1963),  Pajak Penghasilan Badan dan Biaya Modal;Fakta empiric menyatakan sungguh banyak terjadi problem Dialektika tesis anti tesis menghaslikan sintesis pada teori Masalah prinsipal-agen (Principal--agent problem) lihat teori Jensen Mackling [1976].

Moral Antara Lobi, dan Kolusi pada praktik perpajakan di Indonesia. Sangat banyak pelanggaraan dilakukan baik secara diam-diam, sampai kepada mafia pajak yang pernah terjadi sebagai keniscahayaan bahwa manusia itu "suka menyimpang".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun