Mohon tunggu...
Oktavian Balang
Oktavian Balang Mohon Tunggu... Jurnalis - Kalimantan Utara

Mendengar, memikir, dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pengaruh Agama Kristen Terhadap Perubahan Budaya Tato dan Telinga Panjang di Kalimantan Utara

16 Maret 2024   12:46 Diperbarui: 19 Maret 2024   01:36 2806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Emi (Kanan) mendampingi Lem Dungau (Kiri)

"Kalau mau dokumentasi, beliau biasanya dibayar, itu untuk biaya pengobatan dia," Ungkap Emi.

Tatto, Simbol Keturunan Bangsawan

Lem Dungau (Kiri) bersama Emi (Kanan) (Dokpri)
Lem Dungau (Kiri) bersama Emi (Kanan) (Dokpri)

Nenek "Telinga Panjang dan Bertato" itu bernama Lem Dungau, ia merupakan masyarakat Uma Baha yang merupakan sub suku dayak Kenyah.

Diketahu, Lem Dungau tidak begitu fasih berbicara dalam bahasa Indonesia, namun hal tersebut bukanlah menjadi kendala. Dalam menggali informasi, penulis sangat terbantu oleh Emi dan Iyung Uyang yang bertugas penerjemah bahasa. Penulis menilai, Emi memiliki pengetahuan luas terkait tato lantaran ibunya juga memiliki tato seorang paren. 

Tato pada pergelangan kaki Lem Dungau (Dokpri)
Tato pada pergelangan kaki Lem Dungau (Dokpri)


Kepada penulis Emi menjelaskan, perempuan yang memiliki tatto garis 4 yang melingkar di kaki merupakan "Darah Biru" atau Paren. Peren atau bangsawan merupakan kelas sosial dalam masyarakat Dayak Kenyah. Seseorang dapat dikatakan paren jika ia memiliki harta kekayaan, berani melindungi desa dari serangan musuh, serta berhasil membawa kepala musuh dalam ekspedisi ngayau (Berburu kepala manusia).

Tatto bergaris empat hanya diperuntukkan bagi keturunan bangsawan. Sebaliknya, masyarakat yang bukan keturunan tidak boleh menggunakan ukiran milik bangsawan. Jika dilanggar maka dikenakan denda adat. Bagi masyarakat suku dayak kenyah, tatto bangsawan memiliki motif dan gambar yang istimewa dari lainnya.

Tato di Tangan Lem Dungau (Dokpri)
Tato di Tangan Lem Dungau (Dokpri)

Bagi perempuan keturunan paren, sangat dianjurkan memiliki tato, dalam pembuatannya pun dipasang tarif. Terdapat pantangan dalam pembutan tato, namun Emi enggan membahasnya secara spesifik.

Pada usia 17 tahun, Lem Dungau bersama para perempuan bangsawan lainnya dikumpulkan dalam satu pondok untuk menjalani proses tatto. Wanita paren akan dibuatkan pondok khusus. Pembuatan tato didalam rumah tidak diperbolehkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun