Pendahuluan
Pendidikan berkualitas adalah hak setiap anak bangsa. Namun, bagaimana cara mengetahui apakah sebuah sekolah termasuk berkualitas atau tidak berkualitas? Apa saja standar dan indikator yang digunakan untuk menilai mutu sebuah sekolah? Tulisan ini akan menjelaskan kriteria-kriteria pengukuran kualitas sekolah berdasarkan teori pendidikan, kebijakan nasional, serta referensi internasional yang kredibel.
1. Definisi Sekolah Berkualitas
Menurut UNESCO, sekolah berkualitas adalah sekolah yang mampu menyediakan lingkungan belajar yang kondusif, pembelajaran yang efektif, dan hasil belajar yang relevan bagi peserta didik. Sementara menurut Depdiknas (2003), sekolah bermutu adalah sekolah yang mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi, memiliki manajemen yang efisien, dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
2. Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Di Indonesia, Permendikbud No. 22 Tahun 2020 menetapkan 8 Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan penilaian mutu sekolah:
Standar Kompetensi Lulusan
Kriteria kemampuan minimal siswa setelah menempuh pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
Sekolah berkualitas menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul akademis, tetapi juga berkarakter, kreatif, dan siap bersaing.
Standar Isi
Muatan kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman.
Sekolah berkualitas menyajikan materi ajar kontekstual dan relevan.
Standar Proses
Proses pembelajaran harus interaktif, inspiratif, dan menantang.
Guru di sekolah bermutu tidak hanya menyampaikan materi, tetapi memfasilitasi siswa berpikir kritis dan kreatif.
Standar Penilaian
Penilaian harus objektif, adil, dan menyeluruh (kognitif, afektif, psikomotorik).
Sekolah berkualitas menghindari penilaian yang hanya berorientasi nilai ujian, tetapi memperhatikan perkembangan karakter dan soft skill siswa.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik (minimal S1) dan kompetensi profesional.
Sekolah bermutu memiliki guru yang terus mengikuti pelatihan dan pembaruan kompetensi.
Standar Sarana dan Prasarana
Fasilitas pendidikan mendukung pembelajaran efektif: ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, sanitasi, dan akses teknologi.
Sekolah berkualitas memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga sekolah.
Standar Pengelolaan
Manajemen sekolah harus transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Sekolah yang baik memiliki kepala sekolah visioner dan tim manajemen yang adaptif.
Standar Pembiayaan
Pembiayaan harus mencukupi, efisien, dan tepat guna.
Sekolah bermutu dapat mengelola dana BOS, komite, dan sumber lain secara akuntabel untuk peningkatan layanan.
3. Indikator Internasional Sekolah Berkualitas
Menurut UNESCO's Framework for Action on Education Quality, beberapa indikator penting antara lain:
Rasio guru-siswa ideal (1:20 atau 1:30).
Tingkat kelulusan dan transisi ke jenjang lebih tinggi.
Capaian literasi dan numerasi siswa berdasarkan asesmen nasional dan internasional (PISA, AKM).
Partisipasi orang tua dan masyarakat dalam kegiatan sekolah.
Kesejahteraan siswa dan iklim sekolah yang aman dan inklusif.
4. Teori Terkait Mutu Sekolah
Teori Input-Proses-Output (IPO): Mutu sekolah dilihat dari input (guru, siswa, sarana), proses (pembelajaran), dan output (prestasi siswa).
Model CIPP (Stufflebeam, 1971): Evaluasi dilakukan melalui:
Context: relevansi program terhadap kebutuhan siswa.
Input: sumber daya yang tersedia.
Process: pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Product: hasil belajar siswa dan dampaknya.
5. Ciri Sekolah Tidak Berkualitas
Sekolah yang belum memenuhi standar bisa dikenali melalui beberapa tanda, seperti:
Guru tidak hadir secara konsisten atau tidak mengajar efektif.
Kurikulum tidak dilaksanakan dengan baik.
Sarana sangat minim dan tidak terawat.
Iklim sekolah tidak kondusif (banyak kekerasan, diskriminasi, atau bullying).
Lulusan kesulitan bersaing di jenjang pendidikan atau dunia kerja.
Manajemen tidak transparan dan minim partisipasi masyarakat.
6. Contoh Pengukuran Mutu di Lapangan
Asesmen Nasional oleh Kemendikbudristek: Mengukur literasi membaca, numerasi, dan lingkungan belajar.
Akreditasi Sekolah oleh BAN-S/M: Penilaian formal kualitas sekolah (A, B, C, Tidak Terakreditasi).
Program Sekolah Penggerak: Inisiatif Kemendikbud untuk membina sekolah agar menjadi model perubahan. (tahun ini sudah tidak diadakan lagi)
Kesimpulan
Pengukuran mutu sekolah tidak bisa dilihat hanya dari fisik bangunan atau nilai ujian saja. Dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendidikan, sumber daya manusia, dan hasil akhir pembelajaran. Sekolah berkualitas adalah sekolah yang mampu membentuk karakter, kemampuan akademik, dan kompetensi hidup siswa, serta dikelola secara profesional dan partisipatif.
Referensi:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Permendikbud No. 22 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Stufflebeam, D. L. (1971). The CIPP Model for Program Evaluation.
UNESCO. (2004). Education for All: The Quality Imperative.
Depdiknas. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah: Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI