Mohon tunggu...
bagja siregar
bagja siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jazz and pop

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pakar Hukum Sepakat Kasus Pajak BCA Tindak Korupsi

8 Oktober 2015   16:23 Diperbarui: 8 Oktober 2015   16:23 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KPK sebelumnya memang telah menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus ini, tetapi apakah Hadi adalah tersangka tunggal? Sampai saat ini KPK juga tengah mempersiapkan agenda untuk juga memasukkan daftar nama petinggi BCA yang akan dilakukan penyidikan. Melalui Johan Budi, KPK menyampaikan pada publik agar tetap bersabar, karena KPK pasti juga akan menyidik pihak Bank BCA untuk mencari tahu benarkah ada keterlibatan Bank BCA dalam kasus ini.

Membenarkan rencana KPK ke depan, mantan ketua KPK Bibit Samad Riyanto juga meyakini keterlibatan Bank BCA dalam kasus ini. Menurut beliau tidak mungkin Hadi kerja sendirian, apalagi dalam kasus ini pihak yang diuntungkan adalah Bank BCA.

Untuk memaksimalkan penyidikan KPK dalam kasus manipulasi pajak, Dirjen Pajak juga akan ikut membantu proses pengusutan kasus ini. "Kita akan beri dokumen pendukung ke KPK," kata Direktur Intelijen dan Penyelidikan Ditjen Pajak Kemenkeu, Yuli Kristiyono tentang kasus mantan Dirjen Pajak.

Sebagaimana layaknya publik mengikuti perkembangan sebuah kasus, akan muncul kubu-kubu yang pro dan juga kubu yang kontra. Dalam tulisan saya sebelumnya sudah pernah saya paparkan bagaimana sejumlah akademisi saling berbeda pendapat soal status kasus ini. Seperti yang terjadi pada Agustinus Pohan, pakar hukum dari Universitas Parahyangan dan Romli Atmasasmita, pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran yang mempersoalkan apakah sudah tepat KPK menyebutkan kasus ini adalah kasus korupsi pajak? Menjawab perbedaan pendapat kedua tokoh akademisi diatas, Yuli Kristiyono mengatakan kasus yang menjerat Hadi Poernomo dan Bank BCA adalah kasus korupsi pajak. "Itu kan kasus korupsi bukan pajak ilegal," katanya.

Selain mempersoalkan status kasus ini, sempat santer juga dugaan kedekatan salah satu pemilik BCA dengan presiden terpilih saat ini, Joko Widodo. Desas desus yang menyebutkan bahwa Salim merupakan pendana terbesar kampanye pencapresan pasangan Jokowi-JK dalam pemilu tahun ini. Apabila benar Anthony Salim mempunyai kedekatan dengan Jokowi, publik memprediksi bahwa kasus manipulasi pajak Bank BCA ini akan sangat sulit terungkap dan bahkan bukan tidak mungkin kasus ini akan hilang dengan sendirinya sebelum terungkap. Oleh sebab itu beberapa kalangan menilai bahwa gagalnya pengusutan kasus Pajak BCA adalah suatu bentuk rasa terimakasih Jokowi kepada Salim.

Kasus Pajak Bank BCA apabila terungkap maka akan membuka celah bagi aparat penegak hukum untuk juga melakukan pengusutan terhadap skandal BLBI yang diterima oleh BCA saat masih dimiliki sepenuhnya oleh Salim Group.

Untuk menjawab segala kecurigaan publik terhadap perkembangan pengusutan kasus pajak BCA, KPK terus berbicara melalui media. Pihaknya tengah mendalami kasus ini dan terus mengembangkan kasus ini, hanya tinggal masalah waktu sampai petinggi BCA dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. KPK memiliki bukti yang cukup kuat untuk menjerat pihak Bank BCA, Hadi Purnomo yang saat itu menduduki kursi Dirjen Pajak, mengabaikan adanya fakta materi keberatan wajib pajak yang sama antara BCA dan bank-bank lain. Pasalnya kata Abraham lagi, terdapat bank lain yang memiliki permasalahan sama dengan Bank BCA. Akan tetapi ditolak oleh Dirjen Pajak.

referensi : http://chirpstory.com/li/201889

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun