Mohon tunggu...
Bagas Satria Abdulgani
Bagas Satria Abdulgani Mohon Tunggu... Mahasiswa program studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN SYARIFHIDAYATULLAH Jakarta

Senang Fotografi, Gaming, Bus Transportation Entushiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mega Korupsi dan Isu Oplosan Grogoti Pertamina, Bisakah Dapatkan Hati Masyarakat Kembali?

25 Maret 2025   16:37 Diperbarui: 25 Maret 2025   16:35 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah Narasumber yang hadir di Kompascomtalks, di Studio 2 Kompas TV, Jakarta, Kamis, (20/03/2025).

Penyebab Kerugian Pertamina

Belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali diramaikan dengan isu kasus megakorupsi migas yang menggrogoti tubuh perusahaan BUMN Migas PT. Pertamina.  Kasus tersebut menyeret sejumlah nama petinggi anak perusahaan di PT Pertamina hingga beberapa perusahaan swasta yang diduga terlibat dalamnya, adapun nama-nama tersebut yaitu, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Dirut Utama PT Pertaina Internasional Shipping Yoki Firmandi, Direktur Feedstock  and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra  Niaga Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, serta tersangka dari beberapa perusahaan broker swasta.

Dari kasus tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 193,7 triliun per tahun, dari produk klang pertamina subholding pada periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023. Kejaksaan Agung menyebut angka tersebut bisa saja meningkat seiring penghitungan  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Pertamina juga mengalami kerugian dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax buntut akibat dari adanya isu pengoplosan yang beredar di masyarakat, di mana Pertamax Ron 92 yang beredar diduga telah dicampur atau dioplos dengan  BBM bersubsidi jenis Pertalite Ron 90, sehingga banyak masyarakat yang khawatir dan beralih ke SPBU swasta  untuk mendapatkan BBM degan Ron 92 yang serupa dengan Pertamax. Hal tersebut membuat penjualan BBM jenis pertamax mengalami penurunan penjualan sebesar 5 persen pada periode Februari 2025.

Ketua Komisi Kejaksaan  RI,Pujiyono Suwadi pada acara kompascomtalk yang digelar di studi 2 Menara Kompas pada Kamis (20/03) dengan tema Megakorupsi Tata Kelola Minyak: Jangan Hanya Ganti Pemain, menjelaskan jika kerugian akibat kasus tersebut seriring akan terus meningkat dengan berjalannya penyidikan dari BPK, selain itu Ia meminta agar masyarakat tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas "Angka pasti dari  total kerugian yang dialami negara pastinya untuk pertahunnya sekitar Rp. 193,7 triliun, namun akan terus bertambah seiring berjalannya penyidikan dari BPK juga," jelasnya di studio 2 Kompas, Jakarta, Kamis (20/03/2025).

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat lainnya, diantaranya adalah anggota DPR Komisi III, Rudianto Lallo; ahli bahan bakar dan pelumnas ITB, Tri Yuswidjajanto; ahli Ekonom Indef, Abra Tallatov; Ketua Masyarakat Anri Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman; dan Ketua Indonesian Police watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Turunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kualitas BBM Pertamina

PT Pertamina merupakan perusahaan BUMN di Indonesia yang bergerak dalam bidang energi minyak dan gas, di mana Pertamina juga merupakan simbol keperkasaan dari energi minyak dan gas Indonesia. akan tetapi, saat ini Pertamina tengah dilanda badai kasus megakorupsi dan dugaan penyalahgunaan kewenangan serta baru-baru ini dihadapi juga dengan adanya isu pengoplosan bahan bakar,  sehingga Pertamina kehilangan citra baiknya dan kepercayaan dari masyarakat khususnya konsumen yang membeli BBM jenis Pertamax dari  Pertamina. Lantas apakah saat ini Pertamina dapat menghadapi badai yang sedang berlangsung sehingga dapat memperoleh kembali kepercayaan dari masyarakat?

Isu mengenai pengoplosan BBM bukan hanya sekedar gosip atau sekedar kabar burung belaka, isu tersebut banyak beredar di media sosial yang dibuktikan oleh masyarakat yang mengeluh kinerja dari kendaraannya yang menurun setelah diisi dengan BBM jenis Pertamax. Selain itu, masyarakat juga dibuat semakin resah dengan ditemukannya dugaan praktik kecurangan di tingkat SPBU. Adanya temuan takaran pompa SPBU yang tidak sesuai, ditambah juga dengan temuan pencampuran zat-zat adiktif tertentu pada BBM yang dijual. Dugaan yang paling banyak beredar di masyarakat adalah BBM Ron 90 atau jenis pertalite yang dicampur dengan zat adiktif tertentu sehingga menghasilkan BBM dngan Ron yang lebih tinggi menjadi Ron 92.

Minimnya klarifikasi dan penjelasan langsung dari pihak pertamina membuat keresahan masyarakat semakin meningkat, terlebih terungkapnya kasus megakorupsi yang melibatkan petinggi dari Pertamina. Namun berdasarkan yang terjadi di lapangan, masyarakat lebih berfokus  pada Isu  pengoplosan daripada proses hukum yang berjalan terkait megakorupsi pertamina tersebut dikarenakan merasa dibohongi setelah beruaha untuk meninggalkan produk subsidi agar tidak membebani pemerintah.

"Masyarakat merasa dibohongi dan dikhanati, selama ini masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax, tetapi ketika muncul isu pengoplosan BBM subsidi yang dicampur dengan zat adiktif sehingga dijual menjadi BBM non subsidi, ditambah dengan respon yang kurang baik dari pihak pertamina ataupun pemerintah, wajar saja jika  masyarakat memberikan reaksi negatif. Bahkan reaksi tersebut berubah menjadi gerakan persuasif yang besar dari masyarakat di sosial media untuk meninggalkan produk Pertamina dengan beralih ke SPBU milik swasta," ujar ekonom Indef, Abra Tallatov, pada kompascomtalk, di studio 2 Kompas TV, Jakarta, Kamis, (20/03/2025).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun