Mohon tunggu...
Bagas Pramudya
Bagas Pramudya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan dan Pembangunan serta Peningkatan Akill pada Organisasi Karang Taruna

4 Desember 2021   16:24 Diperbarui: 4 Desember 2021   16:31 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemuda sebagai agent of change (agen perubahan) adalah aset bangsa yang menentukan harapan dan masa depan bangsa. Selain itu pemuda juga berperan sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun, berbagai hal yang berkaitan dengan kepemudaan adalah potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda (Sumber dari www.dpr.go.id )

Pemuda sebagai generasi penerus mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Namun perjuangan pemuda dalam menghadapi era globalisasi menjadi tantangan yang berat karena pemuda Indonesia dituntut untuk mampu bersaing. Daya saing Indonesia di tingkat Internasional saat ini masih rendah. 

Pada laporan yang disajikan The World Competitiveness Report tahun 2017 – 2018 menggambarkan bahwa walaupun dalam segi kemampuan pasar International Indonesia naik 4 level ke urutan 36 dari 140 negara, namun dalam hal kesiapan teknologi Indonesia tertinggal jauh dibelakang yaitu berada di urutan ke 80 (Sumber dari www.indonesia-investments.com).  Oleh karena itu peningkatan keterampilan hidup generasi muda dalam teknologi sangat penting dilakukan saat ini sebagai upaya untuk mempersiapkan generasi muda yang mempunyai bekal keterampilan dan kecakapan hidup di era global saat ini.

Peningkatan keterampilan hidup sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan generasi muda diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978 bertujuan agar semua pihak terlibat dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda tersebut dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, benar serta tepat sasaran dan terarah. Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.

Terkait dengan dasar pernyataan diatas, penataan kehidupan pemuda diperlukan agar para pemuda dapat berperan untuk masa depan yang baik, dalam hal ini dapat diupayakan dengan pembinaan agar mencapai tujuan tersebut. Para pemuda juga dituntut untuk peka terhadap masa depan dan menata masa kini sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di masa depan kelak. Pembinaan pemuda dapat dilakukan melalui keluarga dan organisasi kepemudaan, seperti OSIS, Pramuka, dan Karang Taruna.

Organisasi-organisasi ini dapat menjadi wadah bagi pemuda untuk melakukan perubahan dan perbaikan terhadap pola kehidupan yang direncanakan. Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang hampir di setiap Desa/Kelurahan terdapat didalamnya. Organisasi ini memberikan pembinaan, pemberdayaan, peningkatan, dan pengembangan keterampilan hidup kepada para pemuda dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan mengembangkan jiwa sosial pemuda. Karang Taruna merupakan wadah bagi pemuda yang ingin tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial sendiri untuk masyarakat di wilayah Desa/Kelurahan dibidang kesejahteraan sosial.

Pemuda mendapatkan ilmu pengetahuan dari lembaga pendidikan formal yakni sekolah melalui materi-materi yang ada dibuku yang kemudian dijelaskan oleh guru di sekolah. Karang Taruna sebagai pendidikan nonformal dimana pemuda dapat belajar untuk meningkatkan dan mengembangkan kreativitas dan inovasinya melalui program pelatihan dari Karang Taruna. Pelatihan dalam organisasi Karang Taruna bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, lembaga dan organisasi agar dapat berperan aktif dalam proses perubahan. Pelatihan dan pendidikan saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam hal pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan di dapat dari belajar di sekolah dan pelatihan dapat dipelajari melalui organisasi kepemudaan seperti yang dicontohkan disini yaitu Karang Taruna.

Hal ini sesuai dengan fungsi Karang Taruna yang dalam Keputusan Dirjen Bina Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia yaitu berperan aktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan bangsa dikalangan pemuda. Berdasarkan fungsi tersebut, pemuda harus siap menghadapi era globalisasi dan mampu bersaing di dunia kerja dengan diberikan pelatihan-pelatihan seperti Pelatihan Komputer Aplikasi Perkantoran, seperti Microsoft Office (Micrososft Word, Micrososft Excel, dan Micrososft Power Point), Pelatihan Komputer Adobe Photoshop, dan pelatihan Kepemimpinan.

Beban yang akan ditanggung oleh pemuda di era globalisasi sangat berat, dan ketiadaan biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi membuat pemuda menjadi kurang memiliki keterampilan yang dibutuhkan agar dapat bersaing di dunia kerja, faktanya dalam dunia pekerjaan pemuda dituntut harus memiliki keterampilan yang tinggi, salah satunya keterampilan dalam mengoperasikan komputer aplikasi perkantoran. Sebagian besar perusahaan saat ini sudah menggunakan komputer sebagai alat untuk mempermudah pekerjaan. Oleh karena itu di era globalisasi saat ini pemuda harus memiliki keterampilan yang baik dalam mengoperasikan komputer aplikasi perkantoran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun