Mohon tunggu...
Azzahra Tri Mawardha
Azzahra Tri Mawardha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Penyimpangan Seksual di Indonesia

11 Juni 2022   18:38 Diperbarui: 11 Juni 2022   18:47 1326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Faktor ekonomi juga dapat menjadi penyebab terjadinya penyimpangan itu terjadi. Karena keadaan ekonomi yang kurang, banyak dari mereka terpaksa menjadi waria maupun LGBT untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bukan hanya itu, banyak juga dari mereka merubah penampilan gender mereka hanya untuk kebutuhan konten dan mencari popularitas semata. Yang mana akhirnya mungkin banyak dari mereka nyaman menjadi seperti itu dan memutuskan menjadi seorang waria ataupun LGBT seutuhnya.

Jika ditanya setuju atau tidaknya akan fenomena penyimpangan gender seperti LGBT dan waria, mungkin saya akan menolak keberadaan fenomena tersebut tapi tidak menyalahkannya juga. Karena hal itu bertentangan dengan norma, keyakinan saya, serta bertentangan dengan Pancasila. Selain itu, banyak dampak negatif yang ditimbulkan seperti, dalam aspek kesehatan (penyakit kelamin), sosial (diskriminasi) , pendidikan, dan keamanan (banyak terjadi pelecehan seksual). Memang benar kita harus menghargai dan menghormati hak setiap orang, tapi tidak harus membenarkan hal tersebut apalagi menormalisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat. Cukup dengan memahami dan tidak melakukan diskriminasi, sehingga tidak membenarkan sesuatu yang salah. Khususnya di negara kita sendiri yakni Indonesia yang mempunyai nilai-nilai norma dan nilai-nilai Indonesia terutama Pancasila ayat pertama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun