Mohon tunggu...
Azwar Abidin
Azwar Abidin Mohon Tunggu... Dosen - A humble, yet open-minded wordsmith.

Faculty Member at FTIK, State Islamic Institute of Kendari. Likes Reading, Drinks Coffee.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ruang Publik dan Kepakaran: Ulasan Interpretatif atas Matinya Kepakaran (Bagian Dua)

12 September 2019   20:03 Diperbarui: 12 September 2019   20:07 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di bagian pertama, Tom Nichols menyinggung posisi para pakar sebagai warga negara dengan kewajibannya terhadap masyarakat. Selain itu, intelektual muda dalam masa perkembangannya dianggap masih terlalu dini untuk menantang para pakar ketika mereka melaksanakan fungsinya. Pada bagian ini, saya akan menjelajahi konsep-konsep yang dipilih oleh Tom Nichols untuk menjelaskan relasi pakar-awam yang dalam ruang demokrasi.

Keran yang membuka jalan bagi arus kesadaran akan selalu menemani kemajuan suatu peradaban. Dalam konteks kita hari ini, internet tak ubahnya mesin cetak Johannes Gutenberg pada abad 15. Mesin cetak juga menjadi ancaman otoritas keagamaan pada saat itu karena Al-Kitab akhirnya bebas dicetak dan dimiliki oleh siapapun yang mampu membaca.

Itu berarti interpretasi ayat-ayat Ilahiyah tidak lagi berada dalam kuasa para pemuka agama. Semua orang menjadi merasa berhak memberikan dan menyebarkan tafsirannya atas ayat yang dibacanya. Meski demikian, penggunaan mesin cetak menandai suatu tahap revolusi intelektual publik. Hal itu juga berarti bergesernya kuasa kepakaran.

Pendidikan tidak lagi menjadi hal istimewa kalangan aristokrat atau kaum terpelajar. Masyarakat awam pun dapat mendidik diri sendiri melalui bacaan. Internet menawarkan pengalaman yang sama namun dengan cakupan yang lebih luas. Siapapun bisa dengan bebas menaruh dan menulis apapun di internet. Informasi yang jumlahnya sangat besar itu dapat menyita perhatian seseorang dalam waktu bersamaan.

Jika membaca buku memberikan kesempatan untuk menyerap dan mencerna informasi, internet memancing orang bereaksi tanpa harus berpikir panjang. Pembaca buku mesti menemukan orang yang bersedia mendengarkan pendapatnya sedangkan internet sudah memastikan agar respon seseorang dapat langsung dilihat dan dibaca oleh siapa saja. Ini membuat orang fokus membela dirinya sendiri.

Masifnya arus informasi yang datang saat keterbatasan waktu dan kemampuan kognitif seseorang dalam memilah serta mengecek informasi satu per satu membuat saling berbantah di media sosial menjadi sia-sia. 

Menghabiskan waktu mengomentari para awam yang hanya beropini tanpa basis argumen logis dan rujukan fakta tidak akan memberikan manfaat apa-apa selain menyuburkan prasangka.

Informasi yang terlanjur dipajang di internet akan bertahan selama pusat datanya terhubung atau sudah menyebar di banyak tempat. Hal ini membuat masalah konfirmasi informasi semakin runyam. 

Orang akan mudah menemukan informasi yang tidak lagi akurat atau sudah dibahas secara komprehensif namun masih tersimpan rapi di internet. Mereka yang mengaksesnya tanpa menilik penjelasan terkait dengannya akan dengan mudah dijejali informasi palsu.

Algoritma yang mengatur munculnya informasi berdasarkan kata kunci yang paling sering diinput suatu saat akan menampilkan informasi terkait bahkan dari sumber anonim dan memenuhi laman seseorang meski informasi yang ditampilkan tidak lagi relevan. Ironisnya, internet akan terus menampilkannya meski orang itu tidak sedang mencarinya. 

Bahkan, iklan dan kampanye dengan kata kunci terkait akan terus bermunculan. Internet juga menyertakan konsep anonim dalam arus pertukaran informasinya. Di media sosial, misalnya, tanpa informasi cukup dari pemilik akun di laman biodatanya, seorang pakar tidak bisa dibedakan dari awam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun