Mohon tunggu...
Uwais Azufri
Uwais Azufri Mohon Tunggu...

Dunia Sementara, Akhirat Selamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

RMS: Pengkhianat Bangsa Yang Gerogoti NKRI

12 Agustus 2015   09:41 Diperbarui: 12 Agustus 2015   09:41 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan organisasi separatis yang memproklamasikan diri pada 24 April 1950 di Kota Ambon. Kelompok separatis RMS bahkan telah berupaya untuk melepaskan diri dari Indonesia semenjak masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS). Bentuk dari upaya melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah dilakukan oleh RMS saat ini antara lain telah membentuk susunan pemerintahan dan angkatan perang, memiliki bendera “Benang Raja” (Biru, Putih, Hijau dan Merah) dengan Burung Pombo (Merpati) sebagai lambang negara RMS serta lagu “Hena Masa Waya” sebagai lagu kebangsaan. Hal tersebut sudah jelas-jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pemerintah Indonesia, Bendera Merah Putih serta lagu Indonesia Raya. RMS juga menyatakan tidak mau untuk menerima tawaran baik dari Pemerintah Indonesia berupa otonomi khusus seperti yang dimiliki oleh Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Padahal tidak seluruh masyarakat Maluku Selatan setuju untuk melepaskan diri dari NKRI dan hanya menuntut keistimewaan yang telah ditawarkan melalui otonomi khusus. Perjuangan RMS menggerogoti Indonesia tidak hanya dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang menggunakan kekuatan militer. RMS juga banyak melakukan pergerakan diplomasi maupun pergerakan secara underground. Diplomasi yang dilakukan RMS banyak mendapatkan dukungan dari pihak asing yang notabene menginginkan potensi alam yang dimiliki oleh tanah Maluku Selatan. Pihak asing yang paling gencar mendukung RMS berasal dari Belanda, sebuah negara yang memiliki sejarah buruk dengan Indonesia karena pernah menjajah Indonesia selama kurang lebih 350 tahun hanya untuk menguasai sumber daya alam maupun manusia. Dengan dorongan dari Belanda tersebut, RMS banyak melakukan propaganda secara underground melalui media maya untuk memperoleh simpati internasional dengan mengeksploitasi permasalahan HAM di Maluku. Hingga saat ini propaganda tersebut cukup efektif dalam mencari dukungan yang ditunjukkan dengan banyaknya lembaga penggiat HAM yang memberikan perhatian pada aktivis RMS, antara lain Amnesty Internastional, Human Rights Watch, Tim Advokasi Masyarakat Sipil Maluku (TAMASU) dan lain sebagainya. Seperti yang dilansir pada Kompasiana pada 28 Juni 2013, secara historis terdapat banyak data yang menyatakan bahwa wilayah Maluku adalah bagian dari wilayah Indonesia. Pernyataan ini juga didukung oleh fakta adanya kesepakatan dengan Belanda dahulu bahwa wilayah kekuasaan NKRI adalah seluruh wilayah jajahan dari Pemerintah Kolonial Belanda. Terkait hal tersebut, meskipun RMS telah memenuhi seluruh syarat untuk menjadi sebuah negara, yaitu wilayah, rakyat, pemerintah dan pengakuan internasional, tetapi kenyataannya tindakan RMS tersebut adalah bentuk kegiatan separatisme. Kemudian, sudah sewajarnya pula sebuah negara untuk mempertahankan wilayah kekuasaannya dari potensi ancaman melalui berbagai cara. Oleh karena itu, langkah Indonesia untuk mempertahankan wilayah Maluku melalui militer dan diplomasi merupakan langkah yang benar untuk melindungi kepentingan nasional NKRI dari para pengkhianat bangsa yang terus-menerus menggerogoti bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun