Musnad Ahmad (no. 15706), Musnad Abu Ya'la (no. 1518), Mu'jam Ausath (no. 2574), Syu'abul Iman (no. 2624), hadits ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam At-Ta'liiqaat Ar-Radhiyyah 2/449
Sabda beliau :
"Janganlah kalian mencari makan dengannya dan mengumpulkan banyak harta dengannya".
Seperti dia menjadikan Al-Qur'an sebagai tameng untuk membela kebatilan agar mendapatkan dunia. Contoh dia bawakan ayat :
Sesungguhnya misal Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam.
Lalu dia mengatakan : "Sesungguhnya Adam miliki ibu berdasarkan ayat ini", dia katakan seperti itu agar mendapatkan keuntungan dunia dari penguasa atau yang semisalnya.
Apakah imbalan terhadap pengajaran Al-Qur'an masuk didalam hadits ini?
Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurtubi (wafat 671 H) mengatakan,
"Para ulama telah berbeda pendapat terkait menerima imbalan dalam pengajaran Al-Qur'an dan Ilmu. Karena ayat ini ("janganlah kalian menjual ayatku dengan harga yang murah") dan dalil yang semakna dengannya, maka ada yang melarang hal itu yaitu az-Zuhri, dan ashabur ra'yi (Hanafiyah), mereka mengatakan,
"Tidak diperbolehkan mengambil uang jasa atas pengajaran Qur'an, karena mengajarkannya termasuk salah satu kewajiban yang membutuhkan niatan mendekatkan diri (kepada Allah) dan keikhlasan, sehingga tidak boleh mengambil upah darinya seperti shalat dan puasa, sungguh Allah Ta'ala telah berfirman,
( ) .