Mohon tunggu...
AZNIL TAN
AZNIL TAN Mohon Tunggu... Wiraswasta - Koordinator Nasional Poros Benhil

Merdeka 100%

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Solusi Ancaman Krisis Pangan di Tengah Wabah Corona (2)

28 April 2020   07:05 Diperbarui: 28 April 2020   13:51 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto koleksi pribadi

"Pada tulisan pertama yang saya buat adalah untuk mengukur potensi krisis pangan melanda Indonesia serta membedah kemampuan stok pangan nasional serta keberlangsungan produksi. Sedangkan pada tulisan kedua ini adalah menawarkan desain kepada negara untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan dan langkah-langkah dilakukan negara."

Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan

Banyak faktor sangat mendasar sehingga menjadi urgensi negara untuk segera bentuk Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan.Tidak ada alasan buat negara untuk menunda apalagi mengabaikannya.

Isu ancaman krisis pangan itu bukanlah hoax atau paranoid. Jika kita tidak sedia payung dari sekarang, petaka kelaparan tidak dapat dielakkan lagi akan melanda Indonesia.

Berdasarkan  jurnal yang dirilis oleh INFUDS (Indonesia Future Development Study) yang membedah ketersediaan stok dan keberlangsungan produksi pangan nasional, bahwa ditemukan potensi krisis pangan Indonesia sudah di depan mata. Stok pangan Indonesia akan kosong pasca Agustus 2020 dan potensi penurunan hasil produksi bisa mencapai 50% selama wabah virus Corona berjangkit.

Tak kalah lebih penting dari itu adalah peringatan FAO (Badan Pangan dan PertanianPBB) yang diunggah dalam situs resminya tanggal 30  Maret 2020 mewanti-wanti potensi krisis pangan.akan melanda dunia. Gangguan pangan diprediksi akan muncul pada April dan Mei 2020. Permasalahan pandemi Covid-19 bukan saja menimpa kesehatan masyarakat tetapi juga ancaman bagi ketahanan pangan global.

Presiden Jokowi pun mengakui potensi ancaman krisis pangan akan melanda Indonesia. Pada  rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka pada 13 April 2020, Presiden  Jokowi mengintruksikan jajarannya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok. Jokowi tidak ingin terjadi kelangkaan sehingga membuat harga pangan melonjak.

Ditinjau fakta di lapangan, memang krisis pangan belum terasa signifikan menyentuh masyarakat. Dampak yang baru terasa langsung oleh masyarakat sejak awal tahun 2020 sampai tulisan ini dibuat adalah dari segi ekonomi.

Ekonomi masyarakat terpukul dahsyat dan lumpuh. Masyarakat banyak menjerit tidak punya uang lagi untuk bisa beli bahan kebutuhan pokok.

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin memperparah perekonomian masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. Beberapa bahan pangan mulai merangkak naik sehingga semakin membuat masyarakat tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara kelangkaan pangan diprediksi akan terjadi pada Agustus 2020 berpatok pada laporan Kementerian Pertanian tentang stok 11 komoditas bahan pokok.

Pertanyaan berikutnya, apakah paska Agustus 2020 dan seterusnya produksi keberlangsungan pangan tetap aman dan stabil ditengah wabah yang sedang melanda sekarang?

Faktanya dengan diberlakukan PSBB atau lockdown menimbulkan berkurangnya produksi pangan. Sektor pertanian pun terhambat dari hulu sampai ke hilir  Industri pengolahan makan juga terkendala dalam memproses produk pertanian.

Sedangkan berharap pasokan dari impor adalah sebuah kemustahilan dimana berbagai negara produsen pun dalam kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dalam negerinya sendiri. Impor tidak bisa lagi berlangsung normal, karena semua negara mengunci diri. Pelabuhan-pelabuhan dunia memblokir keluar-masuk logistik sehingga mengganggu rantai pasokan pangan.

Kondisi itulah menjadi perhatian besar Presiden Jokowi atas peringatan FAO  tersebut. Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok. Jokowi berharap tak terjadi kelangkaan yang membuat harga pangan melonjak.

Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu yang berbicara atas nama  tiga badan pangan PBB (FAO, WFP dan IFAD) menyebutkan negara anggota G20 -termasuk Indonesia di dalamnya – untuk memperkuat produksi pangan lokal dan mempersingkat rantai distribusi.

Sedangkan dari laporan dari Organisasi kesehatan dunia (WHO) memperingatkan bahwa virus corona Covid-19 akan berada di tengah manusia dalam jangka waktu lama. Ini lantaran beberapa negara baru mencapai fase awal penyebaran penyakit ini.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers hari Rabu (22/4) mengatakan beberapa wilayah di dunia seperti Afrika dan Amerika Latin baru menunjukkan tahap awal penyebaran virus. .

“Jalan masih panjang. Virus ini akan bersama kita untuk waktu yang lama,” kata Tedros dilansir dari Reuters, Kamis (23/4). Dia tak menyebut pasti, kapan pandemi ini akan berakhir.

Merubah Mindset dan Solusi Normatif

Jika negara sudah sepakat bahwa ancaman Krisis Pangan itu nyata akan terjadi. Bahwa negara tidak mau berspekulasi apalagi lengah atas ancaman potensi krisis pangan tersebut.

Untuk mengantisipasinya dan menghadapi saat krisis pangan berlangsung selama wabah berjangkit  maka perlu dilakukan langkah luar biasa (extra ordinary). Negara harus all out bergerak untuk menyelamatkan pangan nasional agar tidak krisis dan lalu terdistribusi dengan baik.

Disaat wabah berjangkit, produksi pangan pun berubah cara penanganannya. Ketika pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau  social distancing akan mempengaruhi semua mata rantai produksi. Bahwa rantai pasokan makanan itu melibatkan interaksi yang kompleks, seperti di sektor pertanian melibatkan petani, benih, pupuk, anti-hama, pabrik pengolahan, pengiriman, pengecer dan lainnya. Begitu juga jaringan yang kompleks terdapat di sektor peternakan dan perikanan.

Maka untuk itu, negara tidak bisa lagi hadir dengan menghandalkan mekanisme yang ada sekarang. Tidak bisa lagi dengan pendekatan normatif. Mindsetnya harus dirubah.

Masa pandemi Corona adalah masa kondisi darurat. Solusinya bukan lagi dengan cara pendekatan normatif. Cara penanganannya harus dilakukan secara khusus dan menggunakan alat khusus juga. Cara bertindaknya pun cara luar biasa (extra ordinary).


Pemerintah tidak boleh berlama-lama untuk segera bentuk Gugus Tugas Penangan Krisis Pangan (GT-PKP). Seperti negara membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), meskipun sudah ada Kepolisian dan Kejaksaan. Seperti membentuk Gugus Tugas Penangan Covid-19, meskipun ada Kementerian Kesehatan.

Kehadiran Gugus Tugas ini dapat bergerak cepat lintas sektoral untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman petaka kelaparan. Gugus Tugas yang memiliki wewenang besar untuk mengatasi permasalahan-permasalahan terjadi di lapangan selama masa darurat bencana wabah Corona berlaku.

Master Plan Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan (GT-PKP)

A. Tujuan

Tujuan didirikan Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan (GT-PKP) adalah untuk menghadirkan sebuah alat khusus negara yang sepenuhnya dan fokus bergerak dan bertindak mencegah atau mengantisipasi terjadinya ancaman krisis pangan nasional disaat wabah Corona berjangkit dan 1 tahun pasca wabah.

B. Fungsi

Fungsi Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan (GT-PKP) adalah :

1. Sebagai alat atau wadah untuk menjalankan misi mencegah kelaparan rakyat dari ancaman krisis pangan nasional ataupun global akibat berjangkitnya wabah virus Corona.

2. Sebagai alat atau wadah untuk melakukan investigasi dan pendataan keberadaan stok pangan dan produksi nasional (in - out) secara real time dan faktual.
 
3. Sebagai alat atau wadah untuk memetakan permasalahan-permasalahan pangan Indonesia.

4. Sebagai alat atau wadah untuk memastikan keberlangsungan produksi pangan (pertanian, peternakan, perikanan) dari hilir sampai hulu berjalan lancar dan tidak ada kendala.

5  Sebagai alat atau wadah untuk menjamin ketersediaan stok pangan nasional di gudang-gudang penyimpanan tetap tersedia dengan aman selama wabah Corona berlangsung dan pasca wabah sampai stabil kembali.

6  Sebagai alat atau wadah untuk mengatur pendistribusian hasil  produksi pangan ke gudang-gudang penampungan secara adil dan merata.

7. Sebagai alat atau wadah yang mempunyai wewenang besar untuk memerintahkan lintas sektoral, menyusun rencana, membentuk infrastruktur, mendapat anggaran negara dan mengeksekusi langkah-langkah kebijakan/program-program penanganan krisis pangan dalam melaksanakan fungsi-fungsi diatas.
 

C. Tugas

Tugas Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan (GT-PKP) adalah :

1. Memetakan secepatnya permasalahan-permasalahan pangan nasional dan kendala-kendala dihadapi baik sebelum wabah muncul maupun saat berlangsung wabah Corona serta paska wabah serta memetakan lahan, alat dan infrastruktur dimiliki, SDM, teknologi serta permasalahan petani, benih, pupuk, anti-hama, pabrik pengolahan, pengiriman, pengecer dan lainnya. Begitu juga di sektor peternakan dan perikanan.

2. Merencanakan secepatnya langkah-langkah dan program-program darurat untuk penanganan krisis pangan dengan berbagai skenario atas potensi kondisi terjadi selama wabah Corona berlangsung dan pasca wabah selama 1 tahun.

3.  Menyusun Daftar Pangan Prioritas dan Produksi Wajib Berjalan selama wabah Corona berlangsung.

4. Membentuk sistem pendataan pangan nasional yang real time untuk memantau batang masuk (in) dan barang keluar (out) serta proses produksi.

5. Membentuk Desa Penopang Pangan selama wabah Corona berlangsung dan 1 tahun pasca wabah.

6  Membentuk Tim Khusus Gerak Cepat Pengamanan Pangan yang bergerak cepat sampai ke pelosok-pelosok desa untuk melaksanakan pengamanan pangan yang didukung penuh oleh segenap institusi pemerintahan dan masyarakat penuh dedikasi dan disiplin.

6. Membuat protokol produksi pertanian, peternakan dan perikanan serta pabrik pengolah agar berjalan aman, steril dan terlaksana dengan baik.

7. Mengatur dan menentukan sistem penyimpanan pangan yang terjaga ketahanannya dan steril dari penyebaran virus Corona.

8  Mengatur sistem pendistribusian pangan dengan tertib dan terencana.

9. Tugas-tugas lain dianggap perlu dalam melaksanakan pengamanan pangan disaat wabah Corona dan pasca wabah.

D. Wewenang

Wewenang Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan (GT-PKP) adalah :

1. Memiliki wewenang untuk berkoordinasi lintas sektoral dan meminta bantuan keterlibatan penuh pada semua lini institusi pemerintahan.

2. Memiliki wewenang untuk mengunakan alat negara yang dibutuhkan dalam upaya pengamanan pangan nasional.

E. Unsur

Unsur yang ada didalam Gugus Tugas Penanganan Krisis Pangan (GT-PKP) adalah :
1. Para ahli berbagai disiplin ilmu (seperti ahli teknologi pangan, pertanian, perikanan, kelautan, industri, IT dll)
2. TNI/Polri
3. Relawan dari kalangan masyarakat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan.
4. Perwakilan institusi pemerintahan yang berhubungan langsung dengan upaya pengamanan pangan.
5. Perwakilan tokoh-tokoh masyarakat.

F. Struktur Organisasi

Struktur yang dibuat dalam Gugus Tugas Penangan Krisis Pangan harus berkarakter kondisi darurat.  Tidak berbelit-belit, terintegrasi dalam satu kesatuan, dan cepat-tangap.
 
Susunan Organisasi GT-PKP sebagai berikut :
1. Ketua
2. Tim Konseptor dan Ahli
3. Tim Sistem Pendataan Pangan dan IT
4. Tim Gerak Cepat Produksi Pangan Pokok
5. Tim Gerak Cepat Produksi Pangan Pendukung
6. Tim Stok dan Pergudangan
7. Tim Pendistribusian Pangan
8. Tim Teknologi Pangan
9. Tim Keamanan dan Pengawalan Tugas
10. Tim SDM dan Alat Sarana Prasarana

G. Mekanisme dan Prosedur Kerja

Adapun alur kerja Gugus Tugas Penangan Krisis Pangan sebagai berikut :
1. Tahap Pendataan oleh para ahli
2. Tahap Pemetaan oleh para ahli
3. Tahap Membuat perencanaan dan tindakan darurat oleh Tim Konseptor dan para ahli
4. Tahap Koordinasi dengan institusi-institusi pemerintah terkait 
5. Tahap Mengeksekusi keputusan atau program yang sudah dirancang
6. Tahap Pengawalan dan Pengamanan
7. Tahap Kontroling dan Pengawasan program yang sedang dilaksanakan
8.  Tahap Penyimpanan stok pangan
9. Tahap Pendistribusian
10. Tahap Evaluasi

Semoga master plan dan desain awal yang saya saya rancang ini dapat disempurnakan tanpa merubah substansinya.

Yang lebih penting adalah pemerintah agar segera membetuk Gugus Tugas Penangan Krisis Pangan (GT-PKP) dalam upaya penyelamatan bangsa Indonesia agar terhindar dari ancaman krisis pangan atas dampak pandemi wabah Corona. Tulisan 2 seri yang saya buat ini, semoga tidak menjadi pajangan semata.
Terimakasih.

(Penulis : Direktur Eksekutif INFUDS/Indonesian Future Development Study dan Koordinator Nasional Poros Benhil)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun