Mohon tunggu...
Moh. Ulul Azmi
Moh. Ulul Azmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa yang suka minum kopi, sesekali aja nulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gender Inequality: Ketimpangan Upah dalam Ketenagakerjaan di Indonesia

28 Januari 2022   20:42 Diperbarui: 29 Januari 2022   22:42 2045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syaifuddin, Z. (2018). Membincang Peran Ganda Perempuan Dalam Masyarakat Industri.     Jurnal Jurisprudence, 8(2), 81--86.

Qori, K. (2017). Peran Ganda Perempuan pada Keluarga Masyarakat Petani: Kasus Istri Petani di kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat. Jurnal Kajian Gender Dan Anak, 12(2), 151-- 162.

KPPPA. (2018). Pembangunan Manusia berbasis Gender 2018. Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak.

Effendi, P., & Devi, R. (2018). Kesetaraan Gender Dalam Prespektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Pro Hukum, 7(2), 1--8

Sofiani, T. (2017). Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan Sektor Informal. Muwazah, 9(2), 9.

Ainun, M. (2018). Penerapan Kesetaraan Gender Dalam Pengembangan Karir Karyawan (Studi Perbandingan Antara Bank Syariah dan Konvensional di Pekanbaru). Marwah: Jurnal
Perempuan, Agama Dan Jender, 17(1), 80--95

"Global Gender Gap Report 2020." World Economic Forum, 2021.
World Bank. (2012). Gender Equality and Development. World Bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun