Mohon tunggu...
Azizah Herawati
Azizah Herawati Mohon Tunggu... Penulis - Penyuluh

Pembelajar yang 'sok tangguh'

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengenal Lebih Dekat Penyuluh Agama Islam

17 Maret 2020   09:42 Diperbarui: 8 April 2021   14:44 4673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyuluh agama, dalam hal ini agama Islam terdiri dari Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS. Nah, Penyuluh Agama Islam PNS inilah yang menduduki jabatan fungsional tertentu sebagaimana penghulu atau pejabat fungsional lainnya. Dengan demikian penyuluh ini dikenal dengan sebutan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF).  

Penyuluh agama adalah seorang pegawai lapangan yang terjun langsung ke masyarakat. Tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Fungsional sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 516 Tahun 2003 bersifat informatif, edukatif , konsultatif dan advokatif. 

Karena fungsionalnya itulah mereka berkantor di Kantor Urusan Agama (KUA) pada tiap-tiap kecamatan. Sehingga mereka bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepala KUA dan staf serta dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugasnya membimbing dan mendampingi masyarakat.

Dalam melaksanakan tugasnya, penyuluh agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang memadai dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah serta berbudi pekerti yang luhur. 

Penyuluh agama dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif. Penyuluh agama juga harus  memiliki kelompok binaan, baik rintisan awal dengan membentuk kelompok binaan maupun bergabung, bersinergi dan berinovasi dengan kelompok binaan yang sudah ada.

Fungsi pertama seorang penyuluh adalah fungsi informatif, yakni pemberi informasi kepada masyarakat. Penyuluh agama adalah salah satu dari sumber memperoleh informasi,baik yang berkaitan dengan keagamaan maupun fenomena yang sedang berkembang di masyarakat. 

Sehingga seorang penyuluh harus terus belajar, mencari informasi yang tepat dan benar. Jangan sampai seorang penyuluh justru menyebarkan berita hoax yang tidak jelas sumbernya dan akan memperkeruh suasana. 

Membiasakan tabayun atau kroscek tentang kebenaran sebah informasi menjadi sebuah keniscayaan bagi seorang penyuluh agama. 

Selain melalui ceramah, informasi bisa disampaikan melalui media cetak dengan membiasakan menulis maupun media elektronik seperti radio atau televisi. Atau yang kekinian melalui media online, seperti menulis di blog maupun media social lainnya.

Fungsi kedua seorang penyuluh adalah fungsi edukatif, yakni pendidik masyarakat. Penyuluh agama memang identik dengan sebutan mubaligh atau dai, seorang juru dakwah. Namun sebenarnya penyuluh berbeda dengan mubaligh atau dai pada umumnya. Sebagaiman mubaligh atau dai, kemampuan ceramah adalah sebuah keniscayaan bagi seorang penyuluh. 

Namun penyuluh tidak hanya dituntut untuk ceramah. Penyuluh agama harus mampu menggerakkan, memberdayakan masyarakat untuk bangkit menjadi lebih baik, mencakup spiritualitasnya maupun ekonominya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun