Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Advokat Kuasa Hukum Pelaku Memaki Ibu dari Anak Korban Kekerasan Seksual

25 Januari 2022   20:32 Diperbarui: 25 Januari 2022   20:44 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Advokat memaki keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak.

Kejadian di video ini terjadi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat tadi sekitar jam 11.00 wib. Saat itu akan dimulai sidang berkas kasus kekerasan seksual di Pengadilan Negeri Depok. Sejak awak beberapa advokat yang menjadi kuasa hukum pelaku  (SPM) sudah marah dan memaki siapa saja di ruang sidang. 

Selanjutnya para kuasa hukum SPM keluar ruang sidang dan memaki saya sebagai kuasa hukum korban dan memaki ibu korban yang sedang berdoa untuk mengawal persidangan. 

"Kalian dibayar ya", maki si  kuasa hukum kepada para wartawan yang hadir di ruang sidang yakni Nahda dari Detik com dan Riyan dari Wartakota.  "ngapain loe berdoa", maki salah seorang kuasa hukum pelaku kepada ibu korban. "Ini semua permainan", maki si kuasa hukum pelaku mencurigai persidangan.

Kejadian tersebut sangat memalukan bagi advokat yang berperilaku tidak sopan dan tidak etis. Memalukan sekali perilaku si kuasa hukum (khususnya yang perempuan memaki) memaki ibu korban karena suaminya sudah meninggal masih melaporkan kliennya ke ranah hukum. 

Sepertinya si advokat ini tidak memahami sistem hukum pidana, mengkalim bahwa pelapor yakni ayah korban sudah meninggal maka seharusnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh kliennya ditutup. 

Nah pengetahuan seperti ini jelas sangat memalukan lagi. Apalagi ditambah memaki ibu korban karena melanjutkan laporan suaminya terhadap si pelaku, klien si advokat yang memaki.

Persidangan pembacaan dakwaan akhirnya tetap berjalan dan kuasa hukum pelaku meminta waktu dua Minggu ke 7 Pebruari 2022 untuk ajukan keberatan atau eksepsi. Semoga pengalaman buruk macam advokat ini menjadi pelajaran bagi advokat lainnya. Jangan sampai menyerang korban atau keluarga korban secara kasar dan memaki di pengadilan. 

Sangat memalukan dan tidak bermoral perilaku kuasa hukum si pelaku kekerasan seksual terhadap anak, SPM ini. Ya  coba, wong pelaku kekerasan seksual terhadap anak saja dibela, jelas pilihan tidak pantas.

Depok, 24 Januari 2022
Azas Tigor Nainggolan.
Advokat dan Kuasa Hukum Korban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun