Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pro Kontra Memajang Rokok pada Etalase Penjualan di Toko

17 Oktober 2021   23:29 Diperbarui: 18 Oktober 2021   00:07 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Undangan Virtual
Ngobrol Advokasi Bersama ASTINA.

Jakarta sebagai pencetus awalan Kawasan Dilarang merokok/KDM telah memiliki berbagai peraturan yang sangat bagus dalam hal pengendalian dampak akibat rokok. Terbaru saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menerbitkan Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta No 8 Tahun 2021.  Seruan tersebut mengatur 3 hal utama yaitu memasang tanda larangan merokok, tidak menyediakan asbak pada Kawasan Dilarang Merokok, dan tidak memasang reklame rokok/zat adiktif baik dalam ruangan maupun diluar ruangan, termasuk memajang kemasan/bungkus rokok/zat adiktif lainnya.

Melalui acara Ngobrol Advokasi bersama ASTINA ini mari kita membedah secara jelas Surat Edaran Gubernur tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok yang kontroversial ini.  Mari bergabung dalam ngobrol advokasi bersama Astina tentang Surat Edaran Gubernur ini yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 19 Oktober 2021
Waktu: 15.30 -- 17.00 WIB
Topik: Pro Kontra Memajang Rokok di Etalase Penjualan?
Pembicara:
1. Bapak Pilar Hendrani - Kabid. Perdagangan UMKM DKI Jakarta
2. Bapak Eko Saptono - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta


Moderator : Azas Tigor Nainggolan (Astina), Ketua FAKTA Indonesia.

Live On              
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCiqjl5WRU9TtkJXpGzP4lIQ

Zoom: https://bit.ly/ngobroladvokasiastina111021
Meeting ID : 813 4193 9335
Passcode: TC071021

Narahubung:
-* Muttya : 0877 1504 5571
-* Yati : 0858 1972 8883
Note :  username saat login ke zoom gunakan nama asli.

Astina, 17 Oktober 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun