Whole Life jenis asuransi yang memiliki masa perlindungan seumur hidup.
Yang ketiga, Reasuransi yaitu erjanjian asuransi yang memberikan jasa dan pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian di perusahaan asuransi jiwa. Reasuransi bertujuan untuk melemparkan kembali risiko suatu perusahaan asuransi kepada perusahaan lain untuk mengurangi beban yang kemungkinan akan ditanggung. Adapun fungsi dari reasuransi yaitu untuk meningkatkan kapasitas akseptasi, Asuransi sebagai Alat penyebaran risiko, untuk stabilitas usaha serta untuk Meningkatkan kepercayaan.