Mohon tunggu...
Ayu Novita Rantika putri
Ayu Novita Rantika putri Mohon Tunggu... Paralegal

Menulis bukan sekadar kata, tapi cara melihat dunia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perampokan Timah di Negeri Sendiri: Saat Korporasi jadi Tersangka

2 Oktober 2025   13:25 Diperbarui: 2 Oktober 2025   13:25 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum tidak boleh berhenti pada simbol. Ia harus menjadi senjata nyata untuk memastikan bahwa sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun