Pandemi covid-19 menyebabkan dampak besar di berbagai negara. Virus Covid-19 bukan hanya menginveksi kesehatan, namun menginveksi berbagai lini kehidupan seperti ekonomi dan sosial. Dampak yang terasa dari Pandemi Covid-19 ini yaitu terancamnya sektor perekonomian negara. Â
Adanya kebijakan pemerintah terkait PSBB, Lockdown, serta Social Distancing menyebabkan  kegiatan ekonomi pada masyarakat tidak berjalan seperti biasa serta terhenti.  Hal tersebut membuat aktivitas jual-beli antar masyarakat menurun dan  mengakibatkan anjloknya penghasilan pada UMKM di Indonesia.
Pada sektor perekonomian, pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II lalu mencapai minus 5,32%. Dari sektor ketenagakerjaan yang berimbas pada karyawan yang dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari pemutusan hubungan kerja ini mengakibatkan lonjakan yang drastis terhadap pengangguran di berbagai negara, salah satunya Indonesia.
 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun menjelaskan bahwa di Indonesia jumlah angka pengangguran meningkat 3,7 juta orang akibat dampak dari Pandemi Covid-19.
Â
Sedangkan menurut Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati memaparkan bahwa angka kemiskinan dan pengangguran diperkirakan akan naik secara signifikan karena adanya Pandemi Covid-19.
"Angka pengangguran dan juga angka kemiskinan diperkirakan akan naik cukup signifikan. Dimana kemiskinan kemungkinan akan naik sekitar 3,02 hingga 5,71 juta orang dan pengangguran meningkat kurang lebih 4,03 juta orang hingga 5,23 juta orang," ujar Sumiyati saat Webinar Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH.
Namun pemerintah juga memberikan upaya dalam menangani kasus terhadap lonjakan pengangguran di Indonesia. Salah satunya yaitu memberikan insentif pelatihan melalui Program Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena PHK. Pemerintah telah memberikan insentif pelatihan dengan target tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat. Hingga saat ini, telah terealisasi lebih dari 680.000 penerima manfaat didominasi oleh korban PHK.
Pada Pandemi Covid-19 ini, kita selaku masyarakat juga harus cerdas dalam memutar otak untuk menambah penghasilan. Apalagi pengangguran yang baru di PHK dapat melakukan cara ini. Ketika masyarakat di himbau untuk Social Distancing, maka cara tercepat untuk mendapatkan penghasilan yaitu dengan berjualan online. Tanpa bertemu dengan konsumen pun kita tetap dapat menerima uang serta memberikan produk kepada konsumen dengan bantuan jasa pengiriman. Manfaatkan gadget serta media online untuk menambah penghasilan ketika Pandemi Covid-19. Dengan begitu angka dari pengangguran juga akan berkurang walaupun tidak dalam skala besar.
Harapan dari Era Pandemi Covid-19 ini, semoga tidak ada peningkatan lebih lanjut baik dari angka pengangguran maupun jumlah penduduk miskin di tahun depan, serta semoga virus Covid-19 ini segera hilang agar pergerakan perekonomian di masyarakat dapat berjalan dengan stabil.