Mohon tunggu...
citraaa
citraaa Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seseorang yang mencintai keberagaman, budaya lokal,dan menulis adalah cara saya untuk menyuarakan pemikiran dan pengalaman hidup. Menulis bukan hanya tentang hobi, tetapi bagian dari perjalanan diri saya untuk memahami dunia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu dan Partisipasi Warga Negara

6 Agustus 2025   13:40 Diperbarui: 6 Agustus 2025   14:26 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin lima tahun sekali. Demokrasi adalah proses hidup, yang menuntut keterlibatan aktif rakyat dalam setiap tahap pengambilan keputusan politik. Salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kedaulatan rakyat adalah pemilu, sebuah pesta demokrasi di mana setiap suara menentukan arah masa depan bangsa. Namun, seiring waktu, euforia pemilu seringkali hanya berhenti di bilik suara. Padahal, partisipasi rakyat seharusnya jauh melampaui itu.

Indonesia menganut sistem demokrasi konstitusional, di mana Pemilihan Umum menjadi pilar utama dalam menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu secara konstitusional diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Artinya, rakyatlah yang memegang kendali penuh dalam menentukan siapa yang akan mewakili dan memimpin mereka, melalui mekanisme yang sah dan terbuka. Sejak era reformasi, pemilu di Indonesia mengalami banyak pembaruan. Salah satunya adalah penggunaan sistem proporsional terbuka, di mana rakyat dapat memilih langsung calon legislatif, bukan sekadar partai politik. Sistem ini diharapkan dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menilai calon berdasarkan kualitas, visi, dan rekam jejaknya. Meski sistem pemilu kita sudah lebih terbuka, partisipasi rakyat belum sepenuhnya menggembirakan. Dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat sering kali masih bersifat formalitas. Banyak pemilih yang hanya berpartisipasi pada saat pemungutan suara, namun tidak mengikuti secara aktif dinamika politik setelahnya. Banyak faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi ini. Salah satunya adalah rendahnya literasi politik, terutama di kalangan generasi muda. Pemahaman tentang pentingnya pemilu, fungsi legislatif, dan hak-hak politik masih minim. Selain itu, dominasi kampanye yang lebih mengandalkan popularitas dan pencitraan visual (seperti baliho dan media sosial), dibandingkan gagasan atau program kerja, juga memperlemah kualitas pilihan masyarakat.

Generasi muda merupakan kelompok yang sangat penting dalam lanskap demokrasi Indonesia. Dengan akses informasi yang luas dan kemampuan adaptasi teknologi yang tinggi, mereka memiliki potensi besar untuk mengubah arah politik bangsa. Namun sayangnya, potensi ini belum dimaksimalkan. Banyak anak muda yang merasa politik adalah hal yang jauh, kotor, dan tidak menarik. Padahal, justru generasi muda yang bisa menjadi motor perubahan. Partisipasi mereka tidak hanya dibutuhkan dalam bentuk mencoblos, tetapi juga dalam proses pengawasan, edukasi politik, hingga keterlibatan dalam forum-forum publik. Keterlibatan aktif ini bisa menjadi benteng bagi demokrasi agar tidak hanya menjadi ajang elit, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat. Untuk membangun demokrasi yang sehat, dibutuhkan ekosistem politik yang inklusif dan mendorong partisipasi publik secara berkelanjutan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

1. Edukasi politik sejak dini, baik melalui kurikulum pendidikan maupun media sosial dengan informasi yang benar dan mudah dipahami tentang sistem politik harus terus disebarkan.

2. Transparansi dan akses informasi, dimana pemerintah dan lembaga pemilu perlu membuka ruang informasi yang mudah diakses publik.

3. Keterlibatan komunitas dan organisasi sipil, yaitu untuk mendorong diskusi publik, pelatihan, serta kegiatan yang memancing kepedulian politik masyarakat.

4. Menghindari politik uang dan kampanye citra, yaitu masyarakat perlu didorong untuk lebih kritis dalam menilai calon, tidak hanya berdasarkan wajah atau popularitas semata.

Suaramu Masa Depan Negeri Partisipasi Warga Negara Untuk Pemilu. (Dok.)

Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi bagian penting dari perjalanan bangsa. Sistem pemilu kita sudah membuka ruang partisipasi, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan masyarakat terutama generasi muda harus lebih terlibat dalam proses politik secara berkelanjutan mulai dari pencoblosan hingga pengawasan terhadap wakil-wakil yang telah mereka pilih. "Suara kita adalah kekuatan" ia bukan hanya sekadar angka dalam kotak suara, tetapi kunci yang menentukan arah masa depan bangsa. Maka mari kita gunakan hak itu dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Demokrasi tidak akan berjalan tanpa rakyat yang peduli, aktif, dan berani menjaga idealismenya. Partisipasi bukan hanya tentang hadir di TPS, tapi juga hadir dalam wacana publik, diskusi kebijakan, dan kontrol terhadap kekuasaan. Mari jadikan pemilu sebagai pintu masuk untuk keterlibatan yang lebih luas dan berkelanjutan demi Indonesia yang lebih adil dan demokratis. Kita semua punya peran, kita semua penjaga demokrasi.

#pemilu

#politikindonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun