Mohon tunggu...
Ayu Hendranata
Ayu Hendranata Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nasionalist and Social Media Influencer

Financial planner & Enterpreneur

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Apa Saja Strategi Investasi Pemerintah untuk Infrastruktur 2018?

25 Juli 2018   14:03 Diperbarui: 25 Juli 2018   14:06 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melihat secara nyata salah satu pembangunan lnfrastruktur jalur LRT (Light Rail Transit) Jakarta koridor Velodrome-Kelapa Gading sepanjang 5,8 km beberapa waktu lalu,  yang rencananya akan beroperasi tgl 10 Agustus mendatang seakan menggetarkan seluruh perasaan saya sebagai rakyat indonesia yang memimpikan hal ini sedari dulu.

Pembangunan infrastruktur bukan saja penting tetapi juga prioritas utama bagi pemerintah indonesia di era presiden Jokowi saat ini, karena diyakini infrastruktur sangat memegang peran dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara dan multiplier effectnya yang begitu besar bagi generasi mendatang.

Apa sebenarnya Infrastruktur itu?
Berdasarkan peraturan Presiden No.38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha  pengertian Infrastruktur itu sendiri adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras dan lunak, yang diperlukan masyarakat untuk pelayanan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.

World Development Report (1994) juga menjelaskan jika suatu negara memiliki ketersediaan infrastruktur yang cukup dan handal akan berpengaruh terhadap tingginya pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

Pada umumnya di beberapa negara, program pembangunan infrastruktur ditargetkan dalam jangka menengah dengan fokus pada peningkatan kebutuhan dasar dan konektivitas manusia, mulai itu dari air, listrik, energi, hingga transportasi (jalan raya, kereta api, pelabuhan, dan bandara).

Data Global Competitiveness Index 2017 juga menunjukkan bahwa indeks daya saing infrastruktur Indonesia saat ini (2017-2018) berada di urutan ke-52 dari posisi sebelumnya di ( 2015-2016 ) yang masih berada di posisi 62,naik 10 tingkat dan sangat positif.

Selain itu di (2017-2018) juga mencatat indeks daya saing global Indonesia lompat 5 peringkat ke posisi 36 dari sebelumnya 41 di periode 2016-2017.

Artinya apa?  
Kenaikan peringkat diatas tentunya berdampak bagi pembangunan infrastruktur itu sendiri karena menjadi pilihan yang strategis dalam meningkatkan daya saing Indonesia, sekaligus mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara negara lain.

Selain itu kenaikan peringkat ini juga menggambarkan hal positif bagi Indonesia kedepannya sebagai negara yang menarik untuk berinvestasi. Hal ini penting bagi pertumbuhan ekonomi dengan harapan mampu meyakinkan para investor untuk lebih banyak berinvestasi di Indonesia.

Dan perlu diingat,  investasi pemerintah dalam infrastruktur ini bukan sekedar membuang uang semata,tetapi saat pemerintah melakukan investasi, justru return yang diharapkan adalah pertumbuhan ekonomi dan sosial return yang jauh lebih besar.

Namun pembangunan infrastruktur di Indonesia juga tak luput dari tantangan besar diantaranya yaitu ketersediaan kapasitas fiskal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun