Ikan merupakan bahan pangan yang bersifat perishable atau  lekas busuk sehingga perlu penanganan yang baik dan benar agar tetap layak dikonsumsi saat berada di tangan konsumen. Seyogianya ikan segera ditangani agar tetap segar sesudah dipanen maupun saat baru ditangkap di atas kapal. Kesegaran ikan bisa dipertahankan dengan metoda pendinginan, seperti pemberian es hingga disimpan beku pada coldstorage.
Selain itu ada cara lain dalam penanganan ikan, yaitu dengan pengolahan sehingga hasil olahan bisa disimpan relatif lama sebelum nantinya dikonsumsi.
Salah satunya adalah ikan pindang yang umumnya dibuat dari ikan layang, selar, tembang, lemuru, kembung, tuna, cakalang, tongkol dan bandeng. Ikan diolah menggunakan bahan pengawet garam ditambah bumbu dan dikombinasikan dengan perebusan.
Fungsi perebusan atau pemanasan dengan penambahan garam adalah untuk membunuh mikroorganisme. Juga  membuat tekstur daging ikan lebih padat, cita rasanya lezat dan mengeluarkan aroma khas pindang yang mengundang selera makan.
Oleh karenanya ikan pindang disukai masyarakat dan menjadi makanan populer. Harganya relatif terjangkau dan bisa  dihidangkan dalam berbagai menu masakan. Tidak hanya itu, ikan pindang menjadi makanan istimewa dan bermanfaat luar biasa. Â
Pakar biokimia pangan dan gizi Institut Pertanian Bogor, Prof  Dr Ir Made Astawan, MS mengatakan, bahwa ikan pindang mengandung protein yang tinggi, didalamnya terdapat berbagai jenis mineral, vitamin A dan asam omega-3 yang sangat berguna untuk menangkal berbagai penyakit degeneratif.
Tidak hanya itu, ikan pindang bisa dikonsumsi oleh berbagai kalangan terutama yang menjalani masa pertumbuhan, meningkatkan metabolisme,  memperbaiki  kualitas penglihatan,  menjaga kesehatan otak dan meningkatkan imunitas tubuh.
Kelebihan ikan pindang dapat dikonsumsi dalam jumlah banyak karena rasanya tidak terlalu asin sehingga asupan protein relatif banyak. Cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian dan meningkatkan AKI (Angka Konsumsi Ikan).
Sebagai gambaran AKI  Provinsi Jawa Barat hanya mencapai 30,53 kg/kapita (sumber: https://data.jabarprov.go.id). Angka ini masih jauh dari AKI nasional yang sudah mencapai angka 54,49 kg/kapita di tahun yang sama (Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan  Kementerian Kelautan dan Perikanan- PDSPKP KKP, 14/09/2020).Â
Ikan pindang diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) secara tradisional dengan peralatan sederhana yang jumlahnya relatif banyak dibanding usaha pengolahan ikan lainnya. Meskipun demikian usaha pemindangan ikan menjadi tumpuan perekonomian bagi pelaku usaha UMK. Â Makanya keberlangsungan usaha pemindangan ikan perlu dijaga, terutama kontinuitas ketersediaan bahan baku berupa ikan segar atau beku. Lebih-lebih lagi ketika konsumsi ikan pindang meningkat untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat maupun untuk menambah selera makan saat tiba bulan puasa.
Atas argumentasi tersebut ikan pindang menjadi komoditas strategis dalam penyediaan bahan pangan atau ketahanan pangan, disamping menjadi sumber nafkah bagi pelaku usaha UMK.