Dari tiga isu utama yang diangkat Najwa, saya merasa bahwa isu ini adalah yang paling penting tapi justru luput dari kritik para netizen. Kenapa saya bilang penting? Yaitu pernyataan bahwa uang pajak dipakai untuk membayar beasiswa. Saya rasa hal ini lah yang menjadikan bermunculannya gelombang pasukan pecandu micin.
"Duit pajak gue dipake buat bayar beasiswa, masa gue gak kebagian"
"Gue gak lulus seleksi LPDP, padahal beasiswanya dari uang rakyat"
Dan lain sebagainya statement miring dari pasukan pecandu micin. Semoga setelah melihat diagram ini semua bisa memahami posisi uang pajak kita ada di mana untuk beasiswa LPDP ini.
Uang yang dari APBN itu sendiri yang notabene uang pajak kita, ya tetap aman tidak berkurang sepeserpun kecuali pemerintah memutuskan untuk mengurangi DPPN, di mana kenyataannya justru DPPN ini malah ditambah sebesar Rp10 triliun untuk tahun 2018.Â
Jadi DPPN yang akan di kelola LPDP untuk membayari beasiswa LPDP bertambah menjadi lebih dari Rp30 triliun rupiah. Untuk yang sekarang besarannya saja sudah Rp21,5 triliun ditambah cadangannya jadi mencapai hampir Rp23 triliun sesuai dengan tayangan Najwa. Â
Apa iya hasil pengelolaannya mencukupi buat membiayai ribuan awardee setiap tahun?
Pasti cukup karena hasil pengelolaannya saja bisa mencapai Rp3 triliun rupiah tahun ini. Uang itulah yang digunakan untuk membiayai awardee aktif LPDP tahun ini yang berjumlah sekitar 5000an orang tersebar di dalam dan luar negeri. Uang ini jugalah yang digunakan untuk pembiayaan semua komponen beasiswa baik biaya kuliah, biaya hidup bahkan biaya hidup untuk keluarga.
Bagaimana dengan uang pajak kita yang di APBN?
Ya aman-aman saja untuk dikelola lagi oleh LPDP dengan penuh amanah agar dapat memberikan hasil yang optimal untuk biaya beasiswa LPDP tahun berikutnya.