A. Apakah yang dimaksud Bank Syariah?
Sebenarnya tidak ada standar yang menentukan apa itu bank syariah, namun secara umum dapat diartikan sebagai "institusi yang memobilisasi sumber daya keuangan dan menginvestasikannya dalam upaya untuk mencapai tujuan sosial dan keuangan Islam yang telah ditentukan sebelumnya. Baik mobilisasi dan investasi dana harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariat Islam".
Syariah melarang riba, yaitu bunga yang dibayarkan untuk uang simpan pinjam, investasi pada bisnis yang menyediakan barang atau jasa yang dianggap bertentangan dengan prinsip Islam, misalnya daging babi dan alkohol yang juga haram.
Beberapa prinsip Islam yang mendasari produk dan kegiatan bank syariah meliputi Mudharabah (Bagi Hasil), Wadiah (Titipan), Musharakah (Usaha Patungan), Murabahah (Akad Jual Beli), dan Ijarah (Sewa).
1. Larangan Bunga atau Riba
Prinsip-prinsip keuangan Islam ditetapkan dalam Alquran, yang menurut Muslim adalah kata-kata Tuhan yang tepat seperti yang diungkapkan kepada Nabi Muhammad. Prinsip-prinsip keuangan Islam ini dapat dipersempit menjadi empat konsep tersendiri.
Konsep pertama dan terpenting adalah bahwa bunga atau riba dilarang keras. Uang secara sendirian tidak menghasilkan keuntungan. Ketika riba meracuni keseluruhan ekonomi, hal ini dapat berakibat buruk bagi kesejahteraan semua orang. Ketika investor lebih memperhatikan tingkat suku bunga dan tingkat pengembalian yang telah ditentukan dibandingkan dengan penggunaan uang tersebut, hasilnya tidaklah baik.
Riba sebenarnya dilarang oleh ketiga agama samawi: Yudaisme, Kristen dan Islam. Namun di era sekarang, baik Muslim, Kristen dan Yahudi berurusan dengan rente dan riba.
2. Standar Etika
Prinsip kedua menyangkut standar etika. Ketika umat Islam menginvestasikan uang mereka ke dalam sesuatu, adalah tugas dan ibadah untuk memastikan bahwa apa yang mereka investasikan itu baik dan halal. Karena alasan inilah investasi Islam mencakup pertimbangan serius bisnis yang diinvestasikan, kebijakan, produk yang dihasilkannya, layanan yang diberikannya, dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Dengan kata lain, umat Islam harus melihat dari dekat bisnis yang menggunakan uang mereka.
Dalam semua aspek sistem keuangan, Islam memiliki peraturan tertentu tentang mengenai bagaimana umat Islam harus berpartisipasi dalam kegiatan ini. Misalnya, dalam perdagangan saham atau pasar sekuritas, Islam melihat aktivitas perusahaan untuk menentukan apakah perusahaan terlibat dalam kegiatan yang sesuai dengan syariah atau tidak.