Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guruku, Gurumu, Guru Kita Semua

25 November 2019   14:47 Diperbarui: 30 November 2019   22:42 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan Negara sangat bergantung dari hadirnya guru yang bertugas menanamkan nilai-nilai pengetahuan di segala bidang. Dalam definisinya (sumber Wikipedia) guru adalah:

Guru tetap

Guru yang telah memiliki status minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai instansi induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di pemerintahan Indonesia.

Guru tidak tetap yang sering disebut Guru Honorer belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan digaji di bawah upah minimum (UMR). Seringkali mereka digaji di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan Undang-Undang secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering tampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil layaknya seorang guru tetap. 

Secara fakta, mereka berstatus Pegawai dengan pekerjaan yang sama seperti Guru Tetap namun dengan honor yang jauh berbeda. Pada umumnya, mereka menjadi tenaga sukarela untuk mengabdi dan demi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur honorer.
(wikipedia.org/wiki/Guru)

Di luar permasalahan status bagi guru, guru tetaplah guru yang harus selalu dihormati dan dimuliakan. Hal ini perlu upaya dan dorongan bersama agar kebijakan yang berpihak bagi guru terus diperhatikan. Jika merunut dari jumlah ada ketimpangan dalam porsi penyediaan guru jika merunut apa yang diproyeksikan Sekretaris Jendral PB PGRI, Haji Ali A Rahim bahwa kekurangan guru mencapai 900 ribu orang dengan jumlah pensiun 50-60 ribu orang. 

Hal ini sangat timpang dengan jumlah rekrutmen ASN  dengan kuota sebesar 130 ribu yang jika ditilik hanya memenuhi separuhnya karena disaat bersamaan guru yang pensiun capai 60 ribu. Jumlah tersebut diprediksi bisa menutupi jumlah kekurangan guru dengan jangkau waktu 20 tahun karena perekrutan hanya mengisi separuh dikarenakan disaat yang sama 60 ribu guru pensiun. 

Mirisnya 80 persen guru yang pensiun merupakan guru SD setiap tahunnya dan menjadi Jenjang sekolah paling banyak kekurangan guru. Catatan tambahan lagi bahwa  pemerataan distribusi guru PNS, tetap dan kontrak sedang alami permasalahan pendistribusian dengan turunan permasalahan lainnya seperti perekrutan penempatan dan mutasi guru yang belum kompeten.

Guru bukan PNS di sekolah negeri 735,82 ribu orang dan guru bukan PNS di sekolah swasta 798,2 ribu orang. Jumlah tenaga guru honorer K2 saat ini mencapai 1,53 juta orang, dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3,2 juta orang. Saat ini, Indonesia kekurangan guru berstatus PNS sebanyak 988.133 orang (Safyra, 2018) sumber uinjkt.ac.id.

Perimbangannya bisa juga dimaksimalkan dengan merekrut dari honorer tentunya dengan kawalan baik pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak. Secara kasat mata baik guru tetap ( ASN) dan honorer memakai pakaian yang sama namun memiliki cerita hati yang berbeda. Bagi kita guru tetaplah guru yang memiliki tujuan sama memperbaiki dan meningkatkan SDM generasi bangsa Indonesia kedepan.

Baiklah kompetensi menjadi permasalahan (yang seharusnya) bukan utama. Jika ini terjadi dukungan penuh baik secara kebijakan maupun realisasi tentunya kompetensi akan cepat tertanggulangi sehingga menjadi solusi kekurangan guru di Indonesia yang notabene masuk dalam era mewujudkan SDM unggul Indonesia Maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun