Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mediasi Jokowi di kisruh Ahok vs DPRD DKI

16 April 2015   02:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:03 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14290511371090368403

[caption id="attachment_410104" align="aligncenter" width="624" caption="Gambar : Kompas.com"][/caption]

Pada tanggal 14 April 2015, di Istana Merdeka telah diadakan pertemuan tri partit antara Presiden Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Ketua DPRD DKI Prasetyo dengan tujuan untuk mendamaikan konflik berkepanjangan antara Gubernur DKI dan DPRD DKI yang tak kunjung usai, terkait dengan kisruh Anggaran Siluman dalam RAPBD DKI 2015.  Pertemuan itu sendiri berjalan dalam suasana santai, penuh keakraban,  bak pertemuan antar sahabat layaknya disertai dengan seruputan kopi dan teh di keempukan kursi sofa istana yang konon belum lama dipasang ini.

Setelah usai pertemuan Presiden Jokowi mengharapkan hal2 sbb :


  1. Meminta agar Ahok dan DPRD menyudahi konflik sehingga pelaksanaan APBD 2015 bisa segera dilaksanakan dengan baik.
  2. Seluruh proses APBD 2015, harus segera diselesaikan dengan cepat, sehingga bisa dikerjakan langsung dan program2 yang telah ditentukan bisa dikirimkan kepada masyarakat. Jadi kedua pihak terkait bisa benar2 bekerja untuk rakyat secepatnya.
  3. Meminta agar usulan hak menyatakan pendapat (HMP) bisa diselesaikan dengan baik, secara musyawarah, sehingga Gubernur Ahok bisa fokus bekerja demi untuk rakyat.

Prasetio menyatkan bahwa ini merupakan pertemuan antar sahabat, dan Ahok serta Jokowi adalah teman seperjuangan. Saya  ingin bekerja dan Jakarta menjadi lebih baik tanpa konflik2 yang hanya menghabiskan energi.

Sedangkan Ahok, menyatakan dia sudah sepakat dengan Prasetio bahwa APBD 2015 yang berlandaskan Peraturan Gubernur tidak akan lagi dipersoalkan, dan setelah di tanda tangani anggaran tersebut bisa dicairkan pada tanggal 20 April 2015. Jumlah anggaran yang telah disetujui Kemendagri adalah Rp. 69,28 trilyun yang terdiri dari Pagu Belanja APBD 2014 Rp. 63,63 trilyun ditambah pengeluaran pembiayaan Pergub 2015 Rp. 5,63 trilyun.

Dengan demikian, Konflik antara Gubernur Ahok vesus DPRD DKI bisa ditafsirkan telah selesai, dan diharapkan dalam waktu singkat ini kedua lembaga eksekutif dan eksekutif DKI Jakarta bisa bahu membahu dalam membangun kota Jakarta untuk menjadi lebih baik di-masa2 mendatang.

Acungan jempol dua jari patut diberikan kepada Presiden Jokowi yang telah berkenan untuk turun tangan menangani konflik antar dua saudara yang sedang bertikai yang dengan kebesaran jiwa keduanya menyambut dengan baik ajakan damai sang Presiden dengan hangat.

Bravo Presiden dan Jayalah DKI Jakarta!!

Sumber :

Kompas1

Kompas2

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun