Mohon tunggu...
awanel id
awanel id Mohon Tunggu... Administrasi - portal berita

informasi dari kami

Selanjutnya

Tutup

Politik

BEM UNRAM serahkan surat untuk Presiden Jokowi saat kedatangannya di NTB

2 Mei 2024   09:38 Diperbarui: 2 Mei 2024   09:59 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok pribadi, penyerahan surat 

BEM Universitas Mataram mengatakan, mereka akan mengirim surat kajian yang dihelat pada Rabu, 1 Mei 2024 ke Hotel Lombok Astoria. Dalam surat tersebut, ada 3 poin tuntuntan yang menjadi sorotan dalam surat tersebut.  

Poin tuntuntan pertama menyambut hari buruh yang dimana saat ini banyak persoalan buruh yang tidak bisa terselesaikan terutama terkait kesejahteraan buruh.

Poin kedua tentang Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dalam surat tersebut BEM UNRAM menuntut supaya Presiden Jokowi mereview kementerian pendidikan soal sistem pendidikan di Indonesia dan Kesejahteraan Guru Honorer.

Poin ketiga Disampaikan juga tentang Netralitas ASN dan Evaluasi dan Copot PJ Gubernur NTB.

"Setiba di lokasi (Lombok Astoria), Presma BEM Unram (Herianto) beserta Menko Pergerakan (Soleh) dan Menteri Sospol (Cheang) bertemu Presiden RI namun di hadang oleh Paspampres di ruangan loby sehingga Presma Unram Herianto mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak Polda NTB dan udah di konfirmasi untuk pengamanannya oleh TNI ketemu presiden.

Pukul 14:11 Paspampres berkomunikasi sama pihak terkait ke dalam bersama TNI untuk menerima pihak BEM Unram yg membawa surat namun presiden RI sedang ada kegiatan di dalam sehingga surat kajian BEM Unram di terima oleh pihak Pimpinan TNI dan Paspampres sopirnya pak Jokowi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun