Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan dunia digital, muncul pula ancaman baru yang tidak kalah berbahaya, yaitu cyberbullying. Berbeda dengan bullying konvensional yang terjadi secara langsung, cyberbullying terjadi di ruang maya melalui media sosial, aplikasi pesan, atau platform digital lainnya. Bentuk kekerasan ini dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam dan sulit dihilangkan.
Apa Itu Cyberbullying?
Cyberbullying adalah tindakan intimidasi, pelecehan, atau penghinaan yang dilakukan melalui platform digital. Cyberbullying dapat mencakup berbagai tindakan seperti:
Menghina atau Memfitnah: Menyebarkan kata-kata kasar atau berita bohong tentang seseorang.
Menyebarkan Informasi Pribadi: Mengungkap data pribadi seseorang tanpa izin.
Body Shaming: Mengolok-olok fisik seseorang secara online.
Doxing: Mengungkap identitas seseorang secara paksa dengan tujuan merugikan.
Pelecehan Berulang: Mengirim pesan ancaman atau intimidasi secara terus-menerus.
Cyberbullying bisa menyerang siapa saja, dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Perbedaannya dengan bullying konvensional adalah pelaku bisa bersembunyi di balik anonimitas, sehingga korban sering kali sulit mengetahui siapa pelaku sebenarnya.
Dampak Psikologis dan Sosial Cyberbullying