Mohon tunggu...
aulya rachmah putri
aulya rachmah putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Memiliki minat pada bidang sosial serta segala sesuatu yang berhubungan dengan perempuan, self love, dan kesehatan mental.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kerja Sama Indonesia dan Singapura terkait Kawasan Batam-Bintan-Karimun

2 Oktober 2022   23:33 Diperbarui: 9 Oktober 2022   10:02 1476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ilustrasi: Haguajusticereport.net) 

Pada masa perkembangan ekonomi seperti sekarang ini, Indonesia semakin serius dalam mempercepat pembangunannya di berbagai bidang dan sektor guna memperkuat perekonomian nasionalnya. Salah satu upaya tersebut direalisasikan melalui kerja sama Indonesia dengan Singapura yang menjadi negara mitra strategis terutama di bidang investasi dan perdagangan Indonesia.

Hubungan bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan Singapura dapat dikatakan sangat erat dan produktif, hal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai upaya mendorong pembangunan nasional terutama sektor perekonomian. Kedua negara ini saling melengkapi kekurangannya satu sama lain. Singapura memiliki keahlian yang diperlukan Indonesia guna pembangunan, sedangkan Singapura merupakan sebuah negara kecil yang kekurangan luas wilayah, SDA, dan SDM bisa dibantu dengan kerja sama dengan Indonesia.

Apabila dilihat melalui UU No.44 Tahun 2007, pembangunan ekonomi nasional dapat dipercepat prosesnya melalui peningkatan penanaman modal yang dapat dilakukan dengan diberlakukannya kebijakan pengembangan ekonomi di beberapa wilayah guna memunculkan potensi pasar internasional serta bisa juga melalui wilayah ekonomi khusus yang bersifat esensial bagi pengembangan perekonomian nasional.

Salah satu bentuk wilayah atau kawasan ekonomi khusus yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah melalui kawasan peabuhan dan perdagangan bebas atau disebut dengan Special Economic Zone (SEZ). Penetapan kawasan ekonomi khusus ini merupakan sebuah bentuk kerja sama pemerintah Indonesia dan Singapura dan direalisasikan dengan wilayah Batam-Bintan-Karimun.  

Kerja sama ini telah dituliskan dalam sebuah draft kerja sama antara Indonesia dan Singapura yang proses peresmiannya disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada tanggal 25 Juni 2006. Penandatanganan berkas dilakukan oleh Menko Perekonomian Indonesia dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura.

Berbagai fasilitas fiskal maupun non fiskal sudah dijanjikan oleh Presiden Indonesia kepada para calon investor. Mulai dari pembebasan pajak yang memiliki jangka waktu minimal lima tahun serta potongan pajak untuk industri jenis tertentu seperti bea dan cukai. Keluar masuknya barang pelabuhan ke lokasi usaha dan sebaliknya pun akan diberikan kemudahan di bagian pemeriksaan.

Khusus di sektor Investasi, telah dijalanknan kerja sama information sharing dan joint promotion ke berbagai perusahaan milik Singapura berhubungan proyek infrastruktur MP3EI (rencana pembangunan jangka panjang nasional 2005-2025) dan keuntungan untuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan Indonesia.

Sebagai bentuk upaya operasionalisasi kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas di Batam-Bintan-Karimun, maka ditetapkanlah peraturan presiden No.9, 10, dan 11 tahun 2008 mengenai kelembagaan dewan kawasan ini.

Batam-Bintan-Karimun memiliki berbagai potensi yang bisa terus dikembangkan. Berbagai pulau dengan masing-masing potensi yang unik merupakan sebuah modal pengembangan kawasan tersebut. Alasan logis yang menjadikan ketiga wilayah ini sebagai kawasan SEZ adalah letaknya yang berhadapan langsung dengan Singapura, salah satu negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Sesuai dengan alasan hubungan Indonesia dan Singapura yang erat, kawasan Batam-Bintan-Karimun bisa menyediakan apa yang Singapura butuhkan, mulai dari buruh yang murah hingga kawasan industri yang luas. Sempitnya luas wilayah Singapura dan padatnya penduduk memungkinkan negara tersebut untuk memindahkan industrinya dan membagi teknologinya ke kawasan BBK.

Berbagai workshop diadakan guna menaikan tingkat daya saing industry dan efisiensi serta Joint Expert Study on Competitiveness of Batam-Bintan-Karimun. Benchmarking atau membandingkan cara saing ekonomi di kawasan yang serupa di Asia pun dilakukan agar daya saing kawasan BBK dapat meningkat.

Dampak dari ditetapkannya kawasan Special Economic Zone di wilayah Batam-Bintan-Karimun salah satunya adalah perkembangan di bidang perdagangan. Singapura yang merupakan partner dagang yang penting untuk Indonesia melalui Provinsi Kepulauan Riau sebagai pintu utamanya telah meningkatkan  nilai impor Indonesia sebesar US$ 4,09 milyar pada tahun 2002 dan naik sebesar 12,47% apabila dibandingkan di tahun yang sama yakni sebesar US$ 3,14% milyar.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menetapkan tiga peraturan terkait pemberlakuan kawasan Batam-Bintan-Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas sejak 2014. Pemberlakuan tersebut didasarkan oleh peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2007 yang merupakan pergantian dari UU No.36 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Pada tahun 2022, sebuah pertemuan yang Bernama The 14th Co-Chairs Meeting Working Group on Batam-Bintan-Karimun and Other Special Economic Zones in Indonesia diadakan. Didalamnya membahasn mengenai poin-poin pokok untuk usaha pemulihan ekonomi serta pembangunan, terkhusus di kawasan BBK. Pertemuan ini diwakili oleh Deputi Koordinasi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo dengan Chairman Economic Development Board dari Singapura.

Kelanjutan perkembangan rencana pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas BBK yang mencapai tahap finalisasi dan pembangunan jembatan Batam-Bintan yang juga menjadi fokus dalam kerja sama antara Indonesia-Singapura dipaparkan oleh Pemerintah Indonesia dalam pertemuan tersebut.

Pemerintah Indonesia pun menyatakan bahwa beberapa perkembangan kondisi ekonomi di Provinsi kepulauan Riau yang semakin membaik sejalan dengan meredanya pandemi Covid-19 serta dibuka kembalinya Kepulauan Riau sebagai pintu keluar masuk perjalanan luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun