Balai PSKL Wilayah Sulawesi bersama dengan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan KPH Unit II Bolaang Mongondow Timur – Bolaang Mongondow Selatan (Boltim Bolsel) telah melaksanakan kegiatan identifikasi potensi konflik tenurial di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan identifikasi konflik tenurial dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 14 Oktober 2023. Sasaran lokasi kegiatan adalah Desa Paret Kecamatan Kotabunan dan Desa Tutuyan II Kecamatan Tutuyan. Kasus konflik tenurial ini berasal dari pengaduan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
Kegiatan identifikasi konflik tenurial diawali dengan melakukan koordinasi ke KPH Unit II Boltim Bolsel di Kota Kotamobagu. Setelah itu tim berkoordinasi dengan pemerintah Desa Paret, Desa Paret Timur, dan Desa Tutuyan II serta melaksanakan tinjau lokasi konflik. Tim melakukan pengumpulan data dari telaah data, wawancara, dan tinjau lapangan.
 Lokasi konflik di Desa Paret berada pada Kawasan Hutan dengan fungsi Hutan Lindung (HL) seluas ± 27 Ha dan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas ± 126 Ha. Desa Paret berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Paret. DAS Paret memiliki luas ± 1.047 Ha. Masyarakat membentuk blok-blok pengelolaan berdasarkan lokasi kebunnya.  Nama-nama lokasi kebun antara lain Boyokia (Batu Putih) dan Lontup. Masyarakat yang menggarap di dalam kawasan hutan meliputi ± 20 KK (±20 KK warga Desa Paret  dan ±10 KK warga Desa Paret Timur).  Jenis tanaman yang dominan diusahakan adalah Cengkeh dan Pala.
Lokasi konflik di Desa Tutuyan II berada pada Kawasan Hutan dengan fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas ±84 Ha. Desa Tutuyan II berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Togid. DAS Togid memiliki luas ± 15.457 Ha. Blok pengelolaan kebun di Desa Tutuyan II meliputi Takurit, Inalom, Pangi, Kolontugi, Tapa’ Yona’ dan Muntoi. Jenis tanaman yang dominan diusahakan adalah Cengkeh, Kelapa, dan Pala.
     Â