Jika suami dengan sengaja tidak memberikan nafkah tanpa alasan yang sah, istri berhak melaporkan secara hukum atau bahkan mengajukan gugatan cerai atas dasar penelantaran.Â
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Nafkah Diabaikan?
- Bicara dari Hati ke HatiÂ
      Cobalah komunikasi terbuka terlebih dahulu. Sampaikan perasaan dan kebutuhan secara jujur, tanpa emosi yang meledak-ledak.
- Minta Bantuan Pihak KetigaÂ
      Jika komunikasi tidak berhasil, libatkan pihak keluarga atau mediator, seperti tokoh agama atau konselor pernikahan.
- Konsultasi HukumÂ
      Bila masalah berlanjut dan merugikan secara nyata, istri berhak mengajukan aduan ke- Pengadilan Agama.
- Fokus pada Kesejahteraan Anak
      Apapun keputusan yang diambil, pastikan kebutuhan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas.
Nafkah adalah hak istri dan anak, bukan sekadar kebaikan hati dari suami. Ketika hak ini diabaikan, dampaknya bukan hanya terasa di meja makan, tapi juga merambat ke hati, pikiran, dan masa depan keluarga. Penting bagi setiap pasangan untuk memahami bahwa tanggung jawab finansial adalah bagian dari komitmen hidup bersama, bukan beban  antara sepihak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI