Mohon tunggu...
Aulia Nazla Nursyifa
Aulia Nazla Nursyifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa semester 3 di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Lahir di Samarinda, Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gaya Demokrasi Generasi Milenial: Partisipasi Aktif dalam Era Digital

10 Desember 2023   18:00 Diperbarui: 5 Januari 2024   20:20 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/id-id/pencarian/gadget/

Generasi Milenial, yang terbiasa dengan teknologi dan informasi, telah membawa perubahan signifikan dalam cara mereka terlibat dalam proses demokrasi. Dalam era digital yang terus berkembang, gaya demokrasi generasi ini telah menunjukkan pola yang berbeda dan menyegarkan dalam berpartisipasi di kehidupan politik.

Proporsi Populasi Generasi Z dan Milenial Terbesar di Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/
Proporsi Populasi Generasi Z dan Milenial Terbesar di Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/

Hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan bahwa Generasi Milenial yang berada pada usia produktif, menduduki peringkat kedua sebagai komposisi penduduk terbesar yaitu sebanyak 69.38 juta atau 25,87%. Sedangkan, di peringkat pertama ditempati oleh Generasi Z yang diperkirakan berusia 8 hingga 23 tahun sebanyak 74,93 juta atau 27,94% dari total penduduk Indonesia. Belum semua usia Generasi Z produktif, tetapi sekitar tujuh tahun lagi seluruh Genarasi Z akan masuk usia produktif.

Melihat fakta tersebut, tidak heran jika sebagian besar demokrasi di Indonesia diperankan oleh Generasi Muda atau yang disebutkan dalam hal ini adalah Generasi Milenial. Sebagai penerus bangsa yang modern dan paling dekat dengan pengembangan teknologi, tidak sepatutnya menjadikan Generasi Milenial dapat dengan sesuka hati menggunakan teknologi tersebut.

Dalam Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah diatur tentang penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Undang-undang ini ditujukan untuk mengatur kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan internet, komputer, dan perangkat elektronik lainnya.

Lalu, bagaimanakah gaya demokrasi milenial yang merupakan kolaborasi antar Generasi Milenial dan teknologi digital di jaman Indonesia baru ini?

Aktivisme Daring dan Sosial

Milenial cenderung menggunakan platform daring sebagai alat utama untuk menyuarakan pendapat dan memobilisasi gerakan sosial. Media sosial menjadi arena utama bagi diskusi politik, kampanye sosial, dan advokasi isu-isu yang mereka anggap penting. Mereka tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga pencipta konten yang berkontribusi pada narasi politik.

Keterlibatan yang Kolaboratif

Konsep kolaborasi menjadi kunci dalam gaya demokrasi generasi milenial. Mereka lebih cenderung untuk terlibat dalam diskusi terbuka, forum daring, dan gerakan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Kolaborasi lintas generasi dan lintas budaya menjadi semakin umum, menciptakan keragaman perspektif dalam diskusi politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun