Mohon tunggu...
AULIA NURULISMI
AULIA NURULISMI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Etika Pejabat dalam Perwujudan E-Governance

5 Agustus 2021   08:10 Diperbarui: 5 Agustus 2021   08:15 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Etika pejabat negeri memiliki peran yang sangat berarti dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Dengan terdapatnya etika pejabat ini ialah salah satu pedoman moral dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, etika pejabat negeri pula jadi patokan dalam berperilaku supaya upaya menghasilkan pemerintahan yang bersih juga hendak lebih gampang tercapai. Kebalikannya, pelanggaran terhadap etika tersebut hendak memunculkan sikap kurang baik yang akan

menimbulkan terbentuknya pelanggaran pidana. Semacam aplikasi korupsi, kolusi serta nepotisme( KKN) yang dicoba oleh pejabat negeri yang ialah pelanggaran etika.

Pelanggaran etika pejabat negeri inilah yang membuat Indonesia tidak dapat lepas dari tindak pidana korupsi. Tetapi, ekspektasi serta tekanan publik terhadap pembuatan pemerintahan ataupun negeri yang leluasa korupsi pula terus menjadi bertambah. Sesungguhnya lumayan banyak peraturan perundang- undangan yang menampilkan keinginan politik buat menegakkan etika pejabat negeri.

Ironisnya, peraturan perundang- undangan yang muat ketentuan etika pejabat negeri tersebut kerapkali dilanggar oleh mereka sendiri dengan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, persekongkolan buat jadi kaya, pengelolaan keuangan negeri yang tidak efisien, sikap yang menimbulkan kerugian keuangan negeri, yang menyebabkan terganggunya pelayanan publik serta pemerintahan.

Sebagian besar pejabat pemerintahan, baik di pusat ataupun di wilayah, masih mewarisi budaya kolonial yang memandang birokrasi cuma selaku fasilitas buat melanggengkan kekuasaan dengan metode memuaskan pimpinan. Banyak perihal yang

dicoba sekedar cuma buat melayani serta mengasyikkan pimpinan. Bila perihal ini terus dicoba oleh para pejabat pemerintah, kenaikan kinerja organisasi tidak bisa jadi bisa terwujud. Oleh sebab itu, mentalitas seluruh pejabat butuh diganti serta pula butuh terdapat pergantian mindset dari segala pejabat.

Butuh dimengerti kalau tiap jabatan dalam sesuatu organisasi publik memiliki arti kekuasaan( wewenang) yang dipunyai oleh pejabat pada seluruh tingkatan dalam organisasi. Maksudnya, dari pejabat publik di tingkatan presiden selaku eksekutif puncak sampai pegawai kecamatan yang melayani perpanjangan KTP, seluruhnya mempunyai kekuasaan di ruang lingkupnya tiap- tiap. Presiden mempunyai kekuasaan yang luas buat mengetuai sesuatu negeri. sejauh masa pemerintahannya, dia bisa memastikan alokasi sumber energi nasional dalam bermacam aktivitas pemerintahan. Kebijakan yang diambil presiden pasti hendak sangat mempengaruhi sebab kekuasaan yang dimilikinya.

Di sisi lain, pegawai tingkatan dasar yang berhubungan langsung dengan warga masyarakat pula memiliki kekusaan di bidangnya. Petugas yang mengurusi perpanjangan KTP seorang warga bisa menyerahkan maupun tidak menyerahkan KTP yang telah berakhir persyaratannya. Dalam Mengenai ini, kekuasaan yang dimiliki oleh petugas di loket KTP ini pula membenarkan apakah warga tersebut lekas bisa memperoleh KTP- nya maupun tidak. Petugas KTP yang menjunjung besar etika publik nyatanya hendak melindungi hak- hak warga negara, dan nyatanya hendak menyerahkan perpanjangan KTP sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, petugas KTP bisa“ menjual” kekuasaan yang dimilikinya dengan meminta warga memberikan santunan bonus maupun dana bonus. Dengan demikian transaksi suap bisa terjalin kala seseorang memiliki kekuasaan.

Pemerintah di seluruh tingkatan mempunyai ruang lingkup kekuasaan yang dipunyai oleh pejabatnya. Terus menjadi besar kekuasaan seseorang pejabat, terus menjadi besar kekuasaannya, terus menjadi besar pula pengaruhnya terhadap masyarakat negeri. Oleh sebab itu, prinsip etika publik mensyaratkan kalau tiap wujud kekuasaan formal dibatasi oleh norma- norma etika serta hukum. Etika publik pula mensyaratkan kalau tiap kekuasaan digunakan secara bertanggung jawab cocok dengan ruang lingkupnya.

Sebagian kasus tersebut bisa menampilkan kalau pejabat pemerintah ataupun pejabat publik masih kerap melanggar etika dalam melaksanakan tugas serta jabatannya. Dengan kata lain, kode etik yang berlaku untuk pejabat pemerintah ataupun pejabat publik belum seluruhnya dilaksanakan ataupun dilaksanakan secara teliti serta benar kala pejabat publik melaksanakan tugas serta jabatannya.

Apabila pejabat publik secara sungguh- sangat dan benar mempraktikkan maupun mempraktikkan standar etika yang berlaku buat pejabat pemerintah maupun pejabat publik, perbuatan dan perilaku lembaga maupun pejabat publik tertentu yang kurang baik maupun tidak etis tidak hendak betul- betul terjalin. Karena sebagaimana diketahui jika etika aparatur maupun pejabat publik yakni ketentuan- syarat maupun standar- standar yang mengatur perilaku moral para aparatur/ pejabat publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun