Pendahuluan
Sekolah merupakan tempat yang sangat menyenangkan bagi anak-anak pada umumnya. Karena di sekolahlah anak-anak bisa bertemu dengan teman sebaya mereka. Tapi bagaimana jika sekolah menjadi tempat yang menakutkan bagi sebagian anak-anak karena mereka merasa di bully atau dilecehkan?. Percaya atau tidak, masalah ini jika tidak di tanggapi dengan serius akan menghasilkan dampak atau efek negatif yang sangat besar. Sering kali kita di kagetkan oleh perlakuan bullying ini. Banyak anak yang menjadi korban dalam masalah ini. Setiap permasalahan yang ada pasti ada solusinya. Jadi baaimanakah seharusnya sikap kita sebagai pendidik dalam menanggapi permasalahan tersebut?
Pembahasan
Telah menjadi perbincangan hangat bahwa bullying adalah salah satu kekerasan yang ada di sekolah. Hampir setiap hari selalu saja ada berita tentang kekerasan di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah bullying. Sebagai pendidik apa yang semestinya kita lakukan untuk menangani masalah ini? . Sebelum kita bertindak lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengetahui apa itu bullying, dan apa yang melatarbelakangi seorang anak melakukan bullying pada temannya.
      Bullying atau dalam Bahasa Indonesia berarti penindasan atau pengintimidasian adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Hal ini dapat mencakup segala tindakan baik lisan atau dengan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku kepada korbannya. Biasanya bullying dilakukan terhadap teman yang di anggap lemah.Â
Sebagian besar pelajar mungkin pernah mengalami hal tersebut. Entah itu menjadi pelaku, korban bullying ataupun menjadi saksi dalam bullying di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.Â
"Perilaku saling ejek merupakan awal terjadinya kekerasan terhadap anak. Dari saling ejek itulah selanjutnya terjadi bullying. Perilaku bullying ini sangat sering terjadi pada insitusi pendidikan, mulai dari SD sampai perguruan tinggi. Bullying terjadi karena adanya perasaan senioritas pelaku terhadap korbannya. Oleh sebab itu perilaku bullying ini pada umunya dilakukan oleh siswa/mahasiswa senior terhadap juniornya" (2018:83)
      "Penindasan memiliki efek jangka panjang pada korban dan pelaku penindasan. Korban jadi kurang percaya diri dan untuk pelaku bullying akan menjadi kebiasaan dan kenikmatan untuk meningkatkan ego mereka.Â
Anak-anak yang sering melakukan bullying dapat menjadi orang dewasa yang kejam atau penjahat . Ada banyak contoh bullying yang terjadi. Contoh dari bullying yang paling sering ditemui adalah kakak kelas yang melabrak adik kelasnya. Atau dalam misal lain seorang teman sebaya yang dianggap aneh dikucilkan di kelasnya, tidak ada yang mau menemani bahkan di jauhi oleh teman sebayanya. Masih banyak lagi contoh-contoh bullying dalam lingkungan sekitar kita. Prilaku demikian sungguh tidak patut dilakukan, dan harus ditangani. Kita haarus tau hal apa yang melatar belakangi seseorang melalukan bullying terhadap temannya, dan bagaimana kita mengetahui anak yang di bully oleh temannya.
      Sebagai pendidik kita wajib tau macam-macam bullying yang mungkin terjadi di sekitar kita. Secara garis besar ada beberapa jenis bullying atau penindasan yang patut kita ketahui. Berikut macam-macam penindasan yang patut diketahui seorang pendidik.
- Penindasan Fisik
- Penindasan macam ini paling sering kita jumpai di sekitar kita. Korban penindasan fisik akan menerima berbagai kekerasan fisik mulai dari memukul, menyandung, mendorong, hingga melempari dengan benda-benda lain. Perlakuan seperti ini jelas akan menimbulkan bekas pada tubuh korban. Biasanya anak yang menjadi korban akan enggan untuk mengakui bahwa ia mengalami kekerasan fisik, karena ia takut untuk memberitahu atau di ancam oleh pelaku kekerasan. jika anda menemukan hal seperti ini yang harus anda lakukan bukanlah memaksa untuk memberitahu atau menjelaskan apa yang terjadi, tapi yang lebih baik anda lakukan adalah dengan menanyakan bagaimana hubungan korban dengan teman-temannya di sekolah, apakah ia merasa nyaman berada di sekolah tersebut, atau ia memiliki keinginan untuk pindah sekolah. Kemudian konsultasikan ke pihak sekolah tentang masalah ini, dengan menyerahkan bukti-bukti penindasan yang terjadi.
- Penindasan Verbal
- Penindasan macam ini bukan lebih baik dari penindasan fisik. Mungkin penindasan ini tidak memiliki dampak langsung karena tidak memiliki bekas luka yang bisa dilihat secara langsung. Tapi, penindasan macam ini mempunyai efek yang membuat para korban menjadi sakit hati, karena kekerasan ini dilakukan dengan kata-kata, pernyataan, atau julukan, dan tekanan yang menyakitkan. Para pelaku penindasan ini melontarkan langsung kalimat-kalimat  atau kata yang tidak patut kepada korban. Biasanya penindasan ini dilakukan kepada orang yang mempunyai kekurangan fisik atau yang mempunyai kelainan pada fisik mereka. Ciri-ciri yang tampak pada korban penindasan ini bisa diamati dengan perubahan sikap korban yang menjadi pendiam, tidak percaya diri, dan mudah tersinggung. Yang baik kita lakukan pada korban adalah untuk mengajari kepada korban untuk membentuk kepercayaan dirinya kembali dan memberitahu bahwa tak seorang pun layak untuk diperlakukan seperti ini, atau dengan perlakuan semena-mena.
- Tindakan Pengucilan
- Korban tindakan ini mungkin tidak disakiti secara langsung seperti penindasan fisik dan juga penindasan  verbal, tetapi justru korban tindakan ini dimusuhi dan dijauhi oleh teman-temannya. Anak pun menjadi terisolasi dan terpaksa menyendiri. Anak juga kesulitan berteman, karena ia merasa di kucilkan teman-temannya. Akibatnya anak menjadi pendiam dan sering menyendiri, tidak pernah bermain bersama teman-temannya. Yang mungkin bisa anda lakukan pada anak yang mengalami tindakan pengucilan adalah dengan melakukan pendekatan pada anak tersebut, dan menanyakan tentang hari-harinya di sekolah dan bagaimana perasaannya. Bisa juga dengan mengembangkan bakat dan minat anak tersebut, supaya anak tersebut menjadi lebih percaya diri lagi, dan pergaulannya bertambah luas.
- Penindasan Dunia Maya (Cyberbullying)
- Penindasan jenis ini merupakan penindasa jenis baru, Karena penindasan ini menggunakan internet sebagai medianya. Misalnya pada media sosial  facebook, instagram, twitter, whatsApp, dll. Penindasan yang terjadi bisa dengan hinaan, atau sindiran, atau gosip yang tidak benar tentang anak tersebut, yang disebar melalui jejaring media sosial. Ciri-ciri anak yang mengalami penindasan macam ini adalah, anak tersebut lebih banyak menghabiskan waktu dengan menggunakan internet namun tampak sedih dan sangat protektif dengan alat-alat elekroniknya, seperti hand phone atau laptop. Untuk menangani kasus ini anda harus lebih memperhatikan anak tersebut dan lebih membatasi dalam penggunaan internet. Penggunaan internet harus sesuai dengan usia anak. Jika anda menemui bukti terkait dengan cyberbullying anda lebih baik menyimpan bukti tersebut, dan mengonsultasikannya dengan pihak sekolah.
- Penindasan Seksual
- Jenis bullying ini biasanya terjadi pada kalangan remaja perempuan. biasanya pelaku penindasan ini berusaha menggoda atau menyentuh tubuh korban. Tak hanya itu, penindasan ini juga mencakup dengan menyebarkan foto-foto korban yang bersifat sensual ke media sosial. Dalam kasus ini pelaku penindasan seksual bisa ditindak secara hukum karena termasuk dalam tindakan kriminal. Beberapa ciri-ciri dalam hal ini adalah muncul ketakutan pada lawan jenis, mudah tersinggung, gaya pakaian berubah, atau mengalami depresi. Yang bisa anda lakukan pada korban penindasan ini adalah mebicarakan baik-baik pada anak tersebut bahwa  semua hal ini bukan salahnya, melainkan salah pelaku. Selanjutnya yang harus anda lakukan adalah melaporkan kasus ini pada pihak sekolah agar pelaku ditindak lebih lanjut.
      Ada juga beberapa tanda-tanda umum atau yang bisasa terjadi pada anak-anak yang mendapatkan penindasan di sekolahnya. Beberapa hal di bawah ini merupakan tanda-tanda atau ciri anak yang mengalami penindasan atau bullying:
- Kesulitan tidur
- Kesulitan menaruh perhatian pada suatu hal atau kegiatan
- Sering membuat alasan untuk bolos sekolah
- Tampak kurang percaya diri
- Selalu tampak gelisah
Nurliana Cipta Apsari berpendapat "Anak merupakan tunas bangsa yang memiliki potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus. Peran strategis anak menunjukkan bahwa anak merupakan generasi penerus bagi suatu bangsa. Sementara itu anak juga mempunyai ciri dan sifat yang berbeda dengan orang dewasa. Dengan demiakian anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia" (2018:77) . Sebenarnya dalam negreri ini sudah ada kebijakan hukum mengenai masalah kekerasan pada anak, baik yang bersifat nasional atau peraturan yang dibuat di masing-masing daerah. Misalnya dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 Ayat (2) bahwa Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dengan bertambahnya kasus-kasus bullying di Indonesia, sangatlah penting bagi kita untuk menanggapi kekhawatiran anak dengan serius. Ada baiknya jika kita menyelidiki hal ini lebih lanjut, apakah penindasan yang diterima masih dalam batas wajar atau tidak. Jika hal ini sudah tidak dalam batas wajar kita sebaiknya melaporkan kasus ini pada pihak sekolah dan terus memantau keadaan anak juga pelaku penindasan. Di balik tindakan berani si penindas pada dasarnya juga pengecut. Mereka bertindak jahat dan menjatuhkan orang lain untuk menutupi ketidakamanan mereka sendiri. Bullying mudah dijinakkan jika kita bisa mengambil cara atau metode yang tepat dalam menangani kasus ini. Kita bisa mengamati tingkah laku dan memperhatikan secara psikis tingkah laku  si pelaku penindasan, apakah ia juga memiliki masalah dalam kesehariannya. Jika sudah anda bisa melakukan pendekatan pada si pelaku dan menasehatinya bahwa yang dilakukannya itu adalah tindakan yang menyimpang. Juga pada korban penindasan, kita bisa membangum percaya dirinya kembali dengan melakukan pendekatan  dan berdiskusi dengannya. Katakan pada anak bahwa apa yang dialaminya ini merupakan hal yang tidak patut, dan mulailah untuk menjalin pertemanan di sekolahnya. Hal ini dilakukan supaya anak bisa membangun lagi sifat percaya diri mereka, supaya ia tidak selalu dalam keeadaan tertindas.
Kesimpulan
      Bullying merupakan salah satu tindak kekerasan pada anak di sekolah. Banyak macam-macam bullying yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Sebagai pendidik kita harus bisa menangani kasu-kasus seperti ini. Karena ini buka hal yang seharusnya terjadi di lingkungan sekolah. Setiap anak memiliki hak asasi yang harus di jaga dan di perjuangkan, maka dari itu setiap masalah yang dialami oleh anak harus di selesaikan agar terciptanya kedamaian.  Kita harus bijak dalam memilih metode atau cara yang tepat dalam megangani masalah ini. Karena pada dasarnya semua masalah akan bisa teratasi jika kita bisa memilih cara yang benar dalam menanganinya. Â
Daftar Pustaka
Mulyana, Nandang dkk. 2018. Penanganan Anak Korban Kekerasan. Bandung: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian. Vol. 13, No. 1:77-83
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI