Perlindungan sosial merupakan konsep yang penting dalam kebijakan publik untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kerentanan masyarakat.
Definisi Perlindungan Sosial
Perlindungan sosial adalah serangkaian kebijakan, program, dan tindakan yang dirancang untuk melindungi individu dan kelompok dari resiko sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, penyakit, kecacatan, dan usia lanjut.
 Tujuan perlindungan sosial:
1:mengurangi kemiskinan
2:meningkatkan kesejahteraaan
3:mengurangi ketimpangan
4:mendorong inklusi sosial
Jadi konsep di dalam penjelasan  tentang perlindungan sosial itu sangat penting bagi kehidupan kita dan bagi masyarakat karena dapat mampu mengurangi yg tadi sudah saya sebut di atas.
Dan adapun seperti komponen perlindungan seperti asuransi sosial,bantuan sosial ,jaminan pensiun,dan program untuk masyarakat yg sudah rentan.
Dan kita dapat memahami manfaat dari perlindungan sosial ini sangat berguna untuk masyarakat kita bisa membantu ,segala macam kebutuhan masyarakat yang ada dan perlindungan sosial ini bisa kita gunakan saat butuh nya mas rakyat terhadap perlindungan sosial tersebut.
Dan adapun prinsip prinsip yg di tanamkan di dalam perlindungan sosial ini adalah
1.keadilan
2.kesetaraan
3 keadilan .
Dan adapun masalah yang saya analisis mengenai tentang prinsip  perlindungan sosial ini adalahÂ
Contohnya seperti cakupan yang sangat terbatas,pemberian galang dana yg tidak tepat sasaran, keterbatasan sumber daya ,kurang nya kesadaran masyarakat,ketergantungan pada bantuan ,dan ketimpangan akses sosial
Jadi sebenernya banyak sekali masalah di dalam perihal perlindungan sosial ini kita sebagai masyarakat kurang nya keadilan di dalam aspek perlindungan sosial ini dan yg kita perlu ketahui kita sebagai masyarakat harus mendapatkan hal yg sama dan setara didalam aspek aspek perlindungan sosial ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI