Mohon tunggu...
Atanasius Keenan Sidharta
Atanasius Keenan Sidharta Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - CC'26

CC'26

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dampak-dampak Negatif dari Perundungan di Lingkungan Sekolah terhadap Siswa/Siswi dan Cara Mencegahnya

2 Mei 2024   11:53 Diperbarui: 2 Mei 2024   12:24 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekerasan Verbal Jadi Jenis Bullying yang Paling Banyak Dialami Masyarakat (Credit: GoodStats)

Perundungan atau yang biasanya disebut sebagai "Bullying" yakni sebuah masalah yang sudah ada sejak awal mula peradaban, hampir setiap kelompok usia mengalaminya baik dari anak kecil hingga lansia. Yesus sendiri juga pernah mengalami Bullying dari para Ahli Taurat dan Imam-Imam Besar pada zaman dahulu. Namun, apakah sebenarnya itu perundungan? Mengapa perundungan ini merupakan masalah yang serius dan harus segera ditangani?

Berdasarkan pada KBBI Bullying atau biasa disebut dengan perundungan yaitu mengganggu; menjahili terus terusan; membuat susah; menyakiti orang lain baik fisik maupun psikisnya berbentuk kekerasan verbal, sosial, dan fisik terus menerus dan dari waktu ke waktu, seperti pemanggilan nama individu dengan julukan, pemukulan, mendorong, penyebaran rumor, pengancaman, atau merongrongnya. Secara umum Bullying artinya juga sebagai perpeloncoan, penindasan, pengucilan, pemalakan, dan lainnya. Perundungan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja yang dapat meninggalkan jejak luka yang dalam pada korban dan masyarakat pada umumnya. Salah satu tempat dimana perundungan dapat ditemukan yakni di lingkungan sekolah.

Di Indonesia sendiri, hasil asesmen nasional Kemendikbud Ristek tahun lalu menemukan ada 24,4 persen siswa atau peserta didik berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini merupakan suatu penemuan yang sangat memprihatinkan dan perlu ditangani dengan serius. Tapi yang lebih memprihatinkan lagi, statistik ini belum termasuk ribuan kasus yang tidak pernah dilaporkan oleh para siswa, sehingga statistik ini sebenarnya jauh lebih besar. Hal ini dikarenakan banyak korban perundungan di sekolah-sekolah takut melaporkan kasus tersebut, bisa karena takut semakin dipermalukan dan dilecehkan oleh para pelaku, takut akan ancaman oleh pelaku karena pelaku sering mengancam korban untuk tidak melaporkannya, maupun karena perasaan bahwa tidak ada yang akan mempercayainya karena merasa diri lemah dan tidak mampu membela diri. Dari situs Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) disebutkan bahwa bullying atau perundungan adalah salah satu dari 3 dosa besar pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi. Sehingga tindakan bullying di sekolah tentu perlu perhatian khusus dan tidak dapat disepelekan.


9 Penyebab bullying dan cara mencegahnya
9 Penyebab bullying dan cara mencegahnya

Diseluruh dunia, berdasarkan sebuah statistik dari UNESCO, dikatakan bahwa sebanyak dari populasi dunia pernah mengalami perundungan baik secara fisik maupun secara psikis, dari serendah 7% di Tajikistan hingga setinggi 74% di Samoa. 

Lalu mengapa Bullying ini bisa terjadi? Apa yang dapat membuat seseorang melakukan hal yang keji dan buruk ini? Terdapat banyak sekali penyebab-penyebab yang berbeda untuk setiap pelaku mengenai mengapa mereka melakukan perundungan. Alasan-alasan mengapa seseorang melakukan perundungan tentu berbeda untuk setiap orang, maka berikut merupakan beberapa dari alasan - alasan tersebut.

1. Anggapan bahwa aksi tersebut hanya bercanda

Banyak sekali pelaku perundungan melakukan perundungan pada korban karena mereka hanya menganggapnya sebagai bahan candaan. Namun, terdapat batas yang jelas antara candaan dan perundungan. Psikolog dari klinik Personal Growth, Veronica Adesla, menyebut bahwa jika yang dimaksud adalah bercanda sesama teman, maka semua pihak harus sama-sama merasa senang dan menikmati tanpa ada yang merasa tersakiti. Sementara bullying atau perundungan terlihat jelas karena ada dua pihak yakni pelaku dan korban. Dalam konteks bullying, pelaku adalah pihak yang merasa lebih kuat dan korban adalah pihak yang dianggap lemah. "Disebut bullying ketika salah satu pihak yang diajak berinteraksi merasa tersakiti, baik fisik maupun perasaan (psikologis)," ungkap Veronica.

2. Anggapan bahwa Bullying dapat memperkuat mental korban

Hal ini merupakan sebuah motivasi bagi para pelaku korban untuk terus melakukan aksi perundungan karena anggapan bahwa mereka hanya melakukan hal yang baik bagi para korban. Namun walau melatih mental tentu merupakan sesuatu yang baik, pelatihan ini tidak boleh dilakukan dengan kekerasan yang dapat membuat korban ketakutan dan mengalami trauma dari perundungan tersebut. Sebagian besar perundungan membawa dampak buruk pada korban dimana korban tersebut akan terluka secara mental selama sisa hidup mereka karena perlakuan dari pelaku-pelaku perundungan. Meski terdapat sebagian perundungan yang akhirnya meningkatkan kekuatan mental korban, apakah sebenarnya sepadan melakukan aksi perundungan dengan alasan tersebut dengan kemungkinan besar bahwa korban tidak akan mendapat manfaat dari pengalaman tersebut melainkan rugi oleh karena hal tersebut bahkan sampai bunuh diri?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun